INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menteri BUMN Erick Thohir bakal menerbitkan Peraturan Menteri baru terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah.
Poin yang diatur dalam regulasi baru ini terkait larangan menggunakan perusahaan anonim saat mengikuti pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait