Penangkapan tiga maling mobil ini viral di media sosial. Dikutip dari akun Instagram @bekasi.terkini, kejadian bermula saat pemilik mobil meminjamkan mobil Daihatsu Ayla kepada temannya.
Teman korban memarkirkan mobil dengan nopol B 2952 FKM di depan rumah sepulang kerja di Perumahan BJI Danita, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu, 6 November 2024 pukul 03.00 WIB.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
