iNewsIndramayu.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) jawa Barat kembali meraih penghaargaan bergengsi.
Kali ini dinobatkan sebagai lembaga vertikal informatif oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat.
KPID Jawa Barat sebagai badan publik, berhasil memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan informasi tentang program-program kerja hingga penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengaku bersyukur atas torehan apik yang dicatatkan oleh lembaga yang dipimpinya tersebut, dan berharap dapat menjadi motivasi untuk mempertahankannya dan sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat Jawa Barat
"Alhamdulillah kerja-kerja kami kembali diapresiasi oleh berbagai pihak. Ini buah kerjasama dan kerjakeras untuk membuat lembaga KPID transparan dan akuntabel. Kami membuka diri, dan rutin melaporka hasil kerja-kerja ke publik," kata Adiyana.
Pada penghujung tahun 2024 ini, penyiaran Jawa Barat meraih banyak penghargaan bergengsi, diantaranya:
1. Penghargaan Tokoh Inovatif untuk Ketua KPID Jabar dari Radar TV Tasikmalaya.
2. Penghargaan Kategori KPID Inovatif dan Kolaboratif dari KPI Pusat.
3. Penghargaan Pemerintah Peduli Penyiaran dari KPI Pusat.
4. Penghargaan Lembaga Vertikal Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat.
Adiyana menambahkan, berbagai penghargaan tersebut adalah bukti kerja keras bersama dan kolaborasi bersama, baik dari seluruh punggawa KPID, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, Kampus, Lembaga Penyiaran, Asosiasi dan seluruh masyarakat Jawa Barat.
"Alhamdulillah 4 penghargaan ini menjadi kado manis bagi insan insan penyiaran di Jawa Barat dan kami di penghujung masa bakti 2020-2023, semoga kedepan capaian capaian apik ini bisa terus di tingkatkan untuk menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dan sebagai Lembaga Negara agar lebih bermanfaat untuk Masyarakat Jawa Barat" ungkapnya, Kamis 14 November 2024.
Adiyana juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan kolaborasi serta dukungan dari semua pihak untuk KPID sehingga hal hal baik bisa terwujud selama ini.
"Terimakasih atas dukungannya, masukannya, kolaborasinya dan tidak pernah bosan membersamai kami selama ini," tutupnya.
Komisioner KPID Jawa Barat periode 2020-2023 memasuki akhir jabatannya, dalam kurun waktu 3 tahun dan 1 tahun masa perpanjangan, KPID Jawa Barat berhasil menorehkan prestasi membanggakan, mulai dari Tahun 2023 KPID Jawa Barat juga mendapatkan penghargaan KPID Inovatif dan kolaboratif dari KPI Pusat serta KPID pertama di Indonesia yang mampu menggelar Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda).***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait