Mulai Januari 2025, Pelanggan PLN Bisa Nikmati Diskon Listrik 50 Persen, Begini Cara Klaimnya

Noni Erviani
Informasi Program Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen

iNewsIndramayu.id - Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan secara otomatis tanpa perlu proses tambahan bagi pelanggan dengan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA.

Diskon diterapkan saat pembayaran tagihan untuk pelanggan pascabayar atau saat pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, program tarif listrik 50 persen ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat yang terdampak oleh kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Namun, insentif ini hanya berlaku untuk golongan pelanggan tertentu, yaitu mereka dengan kapasitas daya listrik antara 900 VA hingga 2.200 VA.

Batas maksimal diskon yang diberikan berbeda berdasarkan golongan daya listrik.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA mendapatkan diskon maksimal sebesar Rp67 ribu per bulan, sedangkan pelanggan 2.200 VA mendapat diskon hingga Rp1,14 juta per bulan.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pemberian diskon mempertimbangkan batas pemakaian maksimal 720 jam nyala per bulan.

Untuk pelanggan 450 VA, batas pemakaian maksimalnya adalah 324 kWh per bulan, sementara pelanggan 2.200 VA memiliki batas 1.584 kWh per bulan.

Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik atau pembayaran tagihan bulanan.

Untuk pelanggan prabayar, pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian resmi lainnya.

Harga yang dibayarkan akan otomatis terpotong diskon 50 persen sesuai kebijakan yang berlaku pada periode Januari-Februari 2025.

Sebagai catatan, golongan pelanggan di luar daya 900 VA hingga 2.200 VA tidak termasuk dalam program ini. ***

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network