Kantah Indramayu Terbitkan Sertipikat Tanah Proyek Petchem Balongan

Safaro
PT KPI RU VI Balongan dan Kantah Indramayu membahas sertipikat tanah Petro Chemical Balongan. (foto istimewa)

Indramayu,

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan sebagai pelaksana pembangunan Proyek Petro Chemical  mengadakan acara Pembahasan Sertipikasi & Serah Terima Sertipikat Tanah Pertamina di Wilayah Kabupaten Indramayu. Pembahasan dimaksud dilaksanakan di Gedung Pertemuan Persatuan Wanita Patra Bumi Patra, Indramayu, Rabu (16/03/2022).

Dalam rilis yang diterima, diketahui, sertipikat tanah yang dimaksud adalah hasil dari pengadaan tanah untuk Project Petro Chemical (Petchem) Balongan dengan luas total 1.520.282 m2. Hamparan tanah tersebut tersebar di Desa Sukaurip, Desa Sukareja dan Desa Tegalsembadra Kecamatan Balongan dengan rincian sebanyak 8 sertipikat dari 21  permohonan yang sudah diajukan.

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan  Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana kepada General Manager Project Balongan PT Kilang Pertamina Internasional Nugroho bersama VP Asset Optimization & Development Noviandri, General Manager RU VI Diandoro Arifian beserta Perwakilan Tim Manajemen RU VI.

VP Asset Optimization & Development Noviandri mengungkapkan dengan sudah terbitnya sertipikat tanah untuk Proyek Petchem Balongan akan mempercepat serta memperlancar untuk menuju tahap berikutnya.

“Proyek Petrochemical tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi dan harus diselesaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Indramayu dan Kantah Indramayu yang telah mendukung  Proyek Petrochemical  hingga terbitnya sertipikat kepemilikan tanah kami,” kata dia dalam keterangannya.

Hal serupa dikatakan GM RU VI Diandoro Arifian. Menurutnya, semoga dengan pembangunan proyek Petchem di Balongan akan membawa manfaat untuk masyarakat Indramayu dan diharapkan bisa meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sesuai harapan Bupati Indramayu.

Sementara itu Kepala Kantah Indramayu Gunung Jayalaksana menjelaskan pentingnya melaksanakan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Itu harus diikuti dan dipatuhi agar tidak terjadi kendala.

“Semoga dengan terbitnya sertipikat tanah untuk proyek Petchem Balongan dapat meningkatkan pembangunan di wilayah Indramayu,” harapnya. (safaro)

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network