Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, 8-9 Februari 2025: Lokasi & Jalur Alternatif

Noni Erviani
Polres Bogor telah menetapkan aturan ganjil genap di Puncak Bogor untuk tanggal 7, 8, dan 9 Februari 2025.

iNewsIndramayu.id - Simak informasi jadwal ganjil genap Puncak Bogor hari ini, 8-9 Februari 2025 lengkap dengan info lokasi dan beberapa jalur alternatif yang bisa dilewati. 

Bagi Anda yang berencana bepergian ke kawasan Puncak Bogor pada 8 dan 9 Februari 2025, penting untuk mengetahui jadwal ganjil genap Puncak Bogor hari ini.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan, terutama saat akhir pekan. Berikut informasi lengkap terkait jadwal, sistem buka tutup jalur, serta jalur alternatif yang bisa digunakan.

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 8-9 Februari 2025

Polres Bogor telah menetapkan jadwal ganjil genap di Puncak Bogor untuk tanggal 8 dan 9 Februari 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Sabtu, 8 Februari 2025: Berlaku sepanjang hari, mulai pagi hingga sore menjelang malam.

Minggu, 9 Februari 2025: Berlaku sepanjang hari, terutama saat arus balik ke Jakarta.

Aturan ini mengikuti skema tanggal ganjil untuk kendaraan dengan angka terakhir plat nomor ganjil, dan tanggal genap untuk kendaraan dengan angka terakhir plat nomor genap.

Sistem Buka Tutup & One Way (Satu Arah) Puncak Bogor

Selain aturan ganjil genap, pihak kepolisian juga menerapkan sistem one way (satu arah) untuk mengatur arus lalu lintas:

One Way ke Arah Puncak: Pagi hingga siang hari (sekitar pukul 08.00 – 11.30 WIB), kendaraan dari Jakarta menuju Puncak akan diberi prioritas.

One Way ke Arah Jakarta: Siang hingga sore/malam hari (sekitar pukul 14.00 – 18.00 WIB), kendaraan dari Puncak menuju Jakarta akan mendapat jalur prioritas.

Penutupan Sementara: Jika arus lalu lintas padat, pihak kepolisian akan melakukan penutupan sementara di beberapa titik, termasuk Simpang Gadog.

Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap

Meski aturan ganjil genap Puncak Bogor hari ini berlaku ketat, beberapa jenis kendaraan mendapat pengecualian, seperti:

- Kendaraan dinas pejabat negara

- Mobil dinas dengan plat khusus

- Kendaraan TNI/Polri

- Ambulans dan pemadam kebakaran

- Kendaraan listrik berbasis baterai

- Kendaraan penyandang disabilitas

- Angkutan umum dengan plat kuning

- Kendaraan warga lokal Puncak (harus menunjukkan KTP/dokumen resmi)

Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor

Bagi pengendara yang tidak bisa melewati jalur utama karena aturan ganjil genap, beberapa jalur alternatif dapat digunakan:

- Via Cibubur - Jonggol - Cariu - Cianjur: Rute ini lebih panjang namun dapat menghindari kemacetan di jalur utama.

- Via Sukabumi - Cianjur - Puncak: Alternatif bagi yang ingin mengakses Puncak dari jalur selatan.

Meskipun jalur alternatif tersedia, perjalanan akan lebih lama dibandingkan melewati jalur utama.

Penerapan aturan ganjil genap di Puncak Bogor 8-9 Februari 2025 bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan wisata ini. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari kepolisian atau TMC Polres Bogor agar perjalanan lebih lancar dan nyaman.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network