Indramayu,
Tempat hiburan malam di wilayah Kodam III/Siliwangi serentak di razia, termasuk di wilayah Kabupaten Indramayu. Tempat hiburan malam di Kota Mangga seperti karaoke dan cafe di razia Polisi Militer (PM) dan jajaran personil Kodim 0616/Indramayu dengan sasaran anggota TNI, pelanggar disiplin Jum'at, (18/03/2022).
Sebelum razia di gelar, diadakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Dan Sub Denpom lll/3-3 Kapten CPM Dadang Purnama. Apel Razia Serentak di mulai pukul 22.00 WIB di halaman Sub Danpom lll/3-3 Indramayu tersebut diikuti oleh anggota Personil Dan Sub Denpom III/3–3 dan Anggota Provost Kodim 0616/Indramayu.
Dalam arahannya Dan Sub Denpom, Kapten CPM Dadang Purnama menyampaikan, bahwa apel razia serentak malam ini atas perintah komando atas yang harus dilaksanakan di jajaran Kodam III/Siliwangi. Dalam razia itu tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan.
“Razia malam akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Lohbener. Sasaran mencari anggota TNI yang melakukan tindak pidana desersi yang selama ini dicari oleh Ankum atau satuannya,” kata dia.
Dadang berpesan dalam melaksanakan razia terhadap pelanggar harus harmonis dan sopan santun. Kegiatan razia serempak malam hari kata dia bertujuan mempersempit ruang gerak personil TNI dalam melakukan tindakan disiplin prajurit khususnya di tempat hiburan malam.
“Jaga faktor keamanan dan jaga bahasa dalam berbicara dan sampaikan seperlunya. Bawa alat perlengkapan berupa senter dan bilamana Anggota yang membawa senpi jangan ceroboh dan berhati-hati,” pesan Dadang.
Saat melakukan operasi tempat hiburan, personil menyisir Karoke Beast di kawasan Jatibarang dan dilanjutkan dengan mendatangi tempat hiburan malam di Kecamatan Lohbener yaitu Cafe Dewi Malam dan Cafe Chalsea. Saat razia malam itu tidak ditemukan anggota TNI yang terjaring razia. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait