Ini Tambahan Cuti Bersama Lebaran 2025 dan Libur Sekolah Dimajukan

Noni Erviani
Poster Hari Raya Idul Firti

INDRAMAYU,iNEWS.ID – Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama dan libur sekolah untuk Lebaran 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa jadwal libur sekolah jelang Idul Fitri 1446 H dimajukan.

Semula, libur sekolah dijadwalkan mulai 26 Maret, namun kini dimulai lebih awal pada 21 Maret 2025.

Berdasarkan kalender hijriah Kementerian Agama, Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional:

Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Untuk memberikan kesempatan masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga, pemerintah juga menetapkan cuti bersama dengan jadwal sebagai berikut:

Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Dengan tambahan libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025), total masa libur bagi pekerja dan pegawai mencapai enam hari berturut-turut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa libur Idul Fitri bagi anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025.

Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

"Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani," ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Berikut rincian jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025:

27 Februari - 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat

6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah

21-28 Maret 2025: Libur Idul Fitri

2-8 April 2025: Libur Idul Fitri lanjutan

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati masa libur Lebaran dengan lebih nyaman dan tertata.***

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network