INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polemik jalan rusak menuju area tambak garam dan pertanian di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mendapat tanggapan dari pemerintah desa. Jalan tanah yang kondisinya memprihatinkan itu selama ini dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas pertanian dan pertambakan garam.
Kepala Desa (Kuwu) Kertawinangun, Nuryasa, menegaskan pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan karena jalan tersebut bukan merupakan aset desa.
“Itu sebenarnya jalan pribadi, bukan jalan desa. Jadi pemerintah desa tidak punya kewenangan langsung untuk memperbaikinya,” jelas Nuryasa saat dihubungi, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, jalan itu berada di atas lahan milik perseorangan yang selama ini digunakan bersama oleh masyarakat sekitar.
Sebelumnya, seorang warga Desa Kertawinangun menyebut kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung sejak 2012 dan kerap menghambat roda perekonomian masyarakat. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, sementara petambak garam terkendala saat membawa produksi ke pasar.
“Kalau jalan diperbaiki, warga pasti lebih mudah menjual hasil panennya. Sekarang biaya angkut jadi lebih mahal karena kendaraan sering rusak,” ujar Khaeri, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan memperbaiki akses tersebut. Pasalnya, jalan itu menjadi jalur utama bagi ratusan petani dan petambak garam setiap harinya.
“Harapan kami, pemerintah bisa memperhatikan kondisi ini. Jalan ini bukan hanya untuk warga sini, tapi juga mendukung produksi garam Indramayu yang sudah dikenal luas,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
