INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Uji kompetensi (Ujikom) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Indramayu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Romdoni mengungkapkan bahwa hasil ujikom yang sempat melibatkan pejabat dari Kabupaten Cirebon akhirnya dibatalkan. Dalam rapat bersama jajaran pemerintah daerah, ia juga menyinggung banyaknya jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Menurut Romdoni, pembatalan hasil ujikom tersebut menunjukkan pentingnya pelaksanaan seleksi jabatan yang sesuai dengan aturan manajemen kepegawaian. Ia mengingatkan agar proses pengisian jabatan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
"Hasil ujikom yang melibatkan pejabat dari Kabupaten Cirebon juga akhirnya dibatalkan ya. Hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan aturan manajemen kepegawaian," ujar Romdoni, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila terdapat pejabat dari luar Kabupaten Indramayu yang akan mengikuti ujikom, BKPSDM Kabupaten Indramayu seharusnya terlebih dahulu mengumumkan pelaksanaan seleksi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan agar seluruh pejabat yang memenuhi syarat memperoleh kesempatan yang sama mengikuti seleksi jabatan.
"Seharusnya apabila ada pejabat dari luar Kabupaten Indramayu yang akan mengikuti Ujikom dalam hal ini panitia BKPSDM harus mengumumkan terlebih dahulu di seluruh Pemkab/kota yang berada di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Selain itu, Romdoni menilai pelaksanaan ujikom sebelumnya terkesan tidak dilakukan secara terbuka. Ia mengaku menerima penilaian negatif dari masyarakat terhadap proses tersebut.
"Tidak seperti kemarin yang dilakukan oleh pihak panitia BKPSDM Kabupaten Indramayu secara sembunyi-sembunyi dan terkesan sudah ada calon kuat pemenang dan juaranya," tandasnya.
Meski demikian, Romdoni menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika ujikom tetap dilaksanakan. Namun, seluruh tahapan harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga hasilnya tidak kembali menimbulkan polemik.
Dalam rapat tersebut, Romdoni juga menyoroti banyaknya jabatan kepala dinas yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas. Menurutnya, kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera diselesaikan melalui mekanisme pengisian jabatan yang sesuai ketentuan.
Ia menilai keberadaan pejabat definitif dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Selain memberikan kepastian dalam tata kelola birokrasi, pengisian jabatan secara definitif juga dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program di setiap organisasi perangkat daerah.
Karena itu, Romdoni berharap proses pengisian jabatan ke depan berjalan lebih terbuka, sesuai aturan manajemen kepegawaian, dan mampu mengakhiri kondisi banyaknya jabatan Plt di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
