INDRAMAYU,InewsIndramayu.id – Sejumlah pelajar SD di Kabupaten Indramayu disebut saling janjian untuk melakukan perkelahian melalui sosial media. Fenomena tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu setelah video perkelahian pelajar beredar di media sosial.
Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan pihaknya akan memperkuat pembinaan di lingkungan sekolah. Langkah tersebut terutama diarahkan kepada guru, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK).
“Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan terhadap guru-guru, terutama guru-guru BK,” kata Caridin, Senin (24/8/2026).
Menurut Caridin, salah satu tantangan dalam mencegah perkelahian pelajar adalah pola komunikasi melalui grup sosial media yang bersifat pribadi. Ajakan untuk berkelahi dapat dilakukan tanpa mudah diketahui oleh pihak sekolah.
Kondisi tersebut membuat pencegahan menjadi lebih sulit. Namun, Disdikbud tetap akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Caridin mengatakan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian selama ini sudah berjalan intensif. Koordinasi biasanya dilakukan ketika muncul persoalan yang melibatkan pelajar.
“Kalau dengan kepolisian intens. Kami sering bersama-sama di PPA, biasanya kami menindaklanjuti kalau sudah muncul masalah dengan polisi,” ujarnya.
Ke depan, koordinasi tersebut akan diperkuat. Disdikbud ingin langkah pencegahan dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi perkelahian.
Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah meningkatkan kembali kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Disdikbud juga akan menggiatkan pengawasan terkait jam malam bagi anak dan pelajar.
“Iya, kami akan kerja sama dengan Satpol PP lagi terkait dengan jam malam. Nanti akan kami giatkan,” kata Caridin.
Selain itu, Disdikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Koordinasi tersebut berkaitan dengan konten atau akun sosial media yang berhubungan dengan aksi perkelahian pelajar.
“Selain itu kami juga akan koordinasi dengan Kominfo. Alhamdulillah, kalau kami telepon, kan bisa langsung diblokir,” ujarnya.
Caridin menegaskan penanganan siswa yang terlibat perkelahian akan mengutamakan pembinaan. Siswa tidak langsung dikeluarkan dari sekolah karena pelanggaran yang dilakukan.
Menurutnya, mengeluarkan siswa dari sekolah justru dapat bertentangan dengan upaya pemerintah menekan angka anak tidak sekolah (ATS).
“Oh, pembinaan. Kalau diberhentikan kan malah menyalahi juga. Karena bertentangan dengan ATS, anak tidak sekolah. Kita kan ATS-nya tinggi,” kata Caridin.
Karena itu, Disdikbud tetap mendorong agar siswa yang melakukan pelanggaran mendapatkan pembinaan. Anak-anak tersebut diharapkan tetap memperoleh akses pendidikan sekaligus memperbaiki perilakunya.
Caridin juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam menemukan anak-anak yang tidak bersekolah. Informasi mengenai anak yang tidak sekolah dapat disampaikan kepada Disdikbud agar mendapat penanganan.
“Diharapkan anak-anak itu semua wajib bisa sekolah, tolong ketika ada anak yang tidak sekolah dengan berbagai macam permasalahannya bisa disampaikan ke kami, nanti dilayani,” ujarnya.
Disdikbud Kabupaten Indramayu berharap penguatan pembinaan di sekolah dapat mencegah perkelahian pelajar kembali terjadi. Koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan Kominfo juga akan diperkuat.
Persoalan sosial media menjadi salah satu perhatian dalam pencegahan tersebut. Sebab, ajakan atau komunikasi terkait perkelahian dapat dilakukan melalui ruang komunikasi pribadi.
Dengan langkah tersebut, Disdikbud berupaya agar persoalan perkelahian pelajar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Pembinaan tetap menjadi pendekatan utama agar siswa tetap mendapatkan pendidikan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
