get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Taufik Akhiri Tugas Sebagai Penjabat Sementara, Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu

Pemcam Anjatan Indramayu Tempelkan 5000 Stiker Nomor Penting

Kamis, 28 Juli 2022 | 17:42 WIB
header img
Camat Anjatan Rori Firmansyah memonitor penempelan stiker nomor penting di salasatu toko kelontong di wilayah kecamatan setempat. (istimewa)

iNewsIndramayu.id

Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Anjatan Kabupaten Indramayu, membagikan dan menempelkan stiker bernomor penting sebanyak 5.000 lembar. Nomor-nomor penting itu meliputi nomor kontak polsek,  puskesmas dan  Kantor Kecamatan Anjatan yang bisa dihubungi kapan saja.

5.000 stiker bernomor penting itu dibagikan dan ditempelkan pada kantor desa, Puskesmas, toko dan warung serta tempat lainnya yang dianggap tempat orang berkumpul.

Camat Anjatan Rori Firmansyah mengatakan pembagian stiker nomor-nomor penting itu untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi nomor yang dituju bila mana ada keperluan mendesak pada kantor yang dituju, seperti polsek, puskesmas maupun kantor kecamatan.

“Stiker ditempelkan di tempat-tempat strategis dan dibagikan ke masyarakat, tujuannya jika masyarakat ada keperlaun mendadak tinggal menghubungi melalui nomor telephon yang tercatat pada stiker tersebut,” kata Rori disela-sela pemasangan stiker di salasatu toko kelontong di wilayah kecamatan setempat, Rabu (27/7/2022).

Rori meminta pemerintah desa agar menindaklanjuti penempelan stiker itu. Penempelan itu merupakan upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat menuju Indramayu Bermartabat.

Aksi penempelan stiker itu mendapat apresiasi dari salasatu masyarakat, Supardi. Ia mengaku sangat terbantu dan langsung mencatat nomor-nomor penting itu di HPnya.

“Terima kasih pak Camat, nomor-nomor penting itu sangat dibutuhkan sekali bagi saya. Jika ada keperluan yang urgen saya dan masyarakat lainnya tinggal mengontak sesuai nomor tujuan,” ucap dia.  (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut