Logo Network
Network

Nama Tidak Masuk Pendataan, Puluhan Tenaga Non ASN di Indramayu Adukan Nasib ke Wakil Rakyat

Safaro
.
Rabu, 28 September 2022 | 07:57 WIB
Nama Tidak Masuk Pendataan, Puluhan Tenaga Non ASN di Indramayu Adukan Nasib ke Wakil Rakyat
Puluhan tenaga non ASN berbincang dengan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin usai mengadukan nasib mereka ke Komisi I. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Puluhan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mendatangi gedung DPRD kabupaten setempat, Selasa (27/9/2022).

Mereka datang menemui Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu untuk mengadukan perihal nama mereka yang tidak ada dalam pendataan. Pendataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah dari pusat hingga daerah itu  berdasarkan surat himbauan dari Menpan-RB batas waktunya sampai 30 September 2022. 

Puluhan ASN itu berasal dari tiga instansi, yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD Mursid Ibnu Syafiuddi (MIS) Krangkeng Kabupaten Indramayu

"Kita masih terganjal karena nama-nama kami belum masuk dalam pendataan di Bagian Administrasi dan Pembangunan (Adbang) Setda Indramayu," kata tenaga non-ASN Diskopinda, Fatoni, usai bertemu Komisi I. 

Ia mengaku kesulitan untuk mencari kejelasan tentang pendataan kepada instansi terkait yang saling lempar. Karena itu, pihaknya mengadukan permasalahan tersebut kepada wakil rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu.

“Semoga saja para wakil rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu bisa memperjuangkan nasib kami untuk bisa masuk dalam pendataan," harap kata tenaga non-ASN yang mengabdi sejak 2005 ini.

Hal senada juga dikatakan tenaga non-ASN dari BPBD Indramayu, Abdurahman. Ia juga meminta kejelasan namanya dalam pendataan tersebut. Pasalnya, sejak awal dirinya menjadi tenaga non-ASN, honornya bersumber dari pemerintah daerah yang merupakan salasatu kriteria masuk dalam pendataan. 

"Kontrak tidak terputus, tidak dibayar melalui pihak ketiga. Makanya kami bingung, kenapa nama kami tidak diikutsertakan," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Edy Mulyadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dengan pemanggilan itu kata dia, akan ada titik temu untuk penyelesaian persoalan tersebut. 

"Sampai 4 Oktober kita masih reses, tanggal 6 Oktober (diagendakan) rapat kerja dengan BKPSDM khusus membahas tenaga non-ASN," jelas mantan Kepala BKPSDM, dulu Badan Kepegawaian Daerah. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.