Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Hari Lagi Lebaran Idul Adha 2025? Cek Infonya di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Bahayakan Pemudik Malam Hari, PJU Pantura Indramayu Masih Terbatas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:58 WIB
  • author Wahyu Topami
Bahayakan Pemudik Malam Hari, PJU Pantura Indramayu Masih Terbatas
Kondisi minimnya PJU Pantura Indramayu yang menjadi perhatian Dishub jelang Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Persoalan penerangan jalan masih menjadi tantangan serius bagi kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu mencatat bahwa keberadaan Penerangan Jalan Umum atau PJU Pantura Indramayu saat ini masih sangat terbatas di sejumlah titik krusial.

Kondisi jalur yang gelap di malam hari dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pemudik yang belum mengenal medan jalan. Minimnya lampu penerangan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah menjelang lonjakan volume kendaraan.

Wewenang Penambahan Lampu Berada di Pusat

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur penerangan di jalan nasional merupakan ranah pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pengadaan secara mandiri, melainkan harus melalui koordinasi kementerian terkait.

Hingga saat ini, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif agar kebutuhan PJU Pantura Indramayu segera terpenuhi sebelum puncak arus mudik tiba.

"PJU di jalur Pantura ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Ali Fikri saat memberikan keterangan, Selasa (10/3/2026).

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut