get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

Kertayasa Jadi Desa Percontohan Sekolah Sampah di Kuningan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:23 WIB
header img
Desa Kertayasa menjadi salah satu desa yang dipersiapkan untuk menjadi percontohan sekolah sampah di Kuningan, Jabar. Foto: Andri

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Persoalan sampah yang nyaris terjadi di setiap daerah, menjadi perhatian serius Hj Tina Wiryawati selaku Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra. Bahkan demi penanganan berkelanjutan, salah satu desa di Kuningan dijadikan percontohan untuk sekolah sampah, Jumat (24/3/2023).

Menurut Tina, masalah pengelolaan sampah bukan melulu pembuatan infrastruktur pengelolaan sampah. Melainkan pembentukan karakter manusia untuk sadar akan mengelola sampah dengan baik dan benar, harus lebih diprioritaskan.

“Jadi saya coba untuk mempersiapkan Desa Kertayasa menjadi percontohan desa sekolah sampah di Kabupaten Kuningan,” kata Hj Tina Wiryawati kepada awak media.

Anggota DPRD Dapil Jabar 13 ini menjelaskan, maksud pembentukan Sekolah Sampah untuk mempersiapkan SDM para kepala desa dan perangkatnya, agar benar-benar memahami bagaimana pengelolaan sampah terpadu dari kurikulum yang diberikan. Sebab pengelolaan sampah, bukan hanya sekadar memilah dan membuat sampah jadi produk yang lebih bermanfaat.

“Pengelolaan sampah harus terpadu yang melibatkan semua pihak termasuk dinas pertanian, dinas peternakan, dan dinas perindustrian. Karena output dari olahan sampah ini kan larinya ke sana,” ujar Tina.

Dia menjelaskan, setiap lulusan sekolah sampah nanti akan mendapat sertifikat. Hal itu akan membuktikan jika kepala desa benar-benar paham semua metode pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Sehingga diharapkan semua kepala desa memiliki sertifikat sekolah sampah, agar penanganan sampah betul-betul serius dilakukan.

“Jadi kita akan mengusulkan itu, jika kepala desa tidak memiliki sertifikat sekolah sampah, kalau bisa desa tersebut jangan diberi bantuan program yang terkait lingkungan hidup dan persampahan. Kita akan inisiasi pendirian sekolah sampah satu kecamatan satu desa, insya Allah kita dorong juga dengan upaya pembuatan peraturan daerah setempat terkait sekolah sampah ini,” imbuhnya.

Dirinya juga ingin, agar sekolah sampah dapat diatur dalam sebuah perda ataupun perbup. Bahkan hingga perda tingkat provinsi maupun undang-undang, terkait kewajiban kepala desa memiliki sertifikat sekolah sampah.

“Kalau ditanya kenapa saya keukeuh menyoroti masalah sampah, karena kalau aturan tidak tegas, masalah sampah sampai kapan pun akan menjadi persoalan yang tak ada habisnya,” tutupnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut