get app
inews
Aa Read Next : 3 Orang Diperiksa Polisi dalam Peristiwa Keracunan Massal Sate Jebred di Garut

Rentan Jadi Pelaku, KPAID Dorong Seluruh Korban Guru Cabul di Garut Diidentifikasi

Senin, 05 Juni 2023 | 18:45 WIB
header img
Seorang guru rumahan berinisial AS (50) menunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencabulan belasan anak di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023). Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk mengidentifikasi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual guru cabul di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan, anak yang menjadi korban pelecehan seksual perlu ditangani lebih lanjut karena berisiko menjadi pelaku di kemudian hari. 

"Mesti betul-betul mengidentifikasi siapa-siapa saja yang menjadi korban, karena kalau tidak ditangani dari hulu ke hilir, maka korban akan berisiko menjadi pelaku. Atas dasar itu, kami mohon semua pihak untuk terlibat turut serta," kata Ato Rinanto, Senin (5/6/2023). 

Ia menambahkan bahwa KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih melakukan pemantauan dan pengawasan terkait peristiwa pelecehan seksual oleh guru mengaji berinisial AS pada belasan muridnya. Ato merespons positif upaya pemerintah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menyelamatkan para korban. 

"Kami mengapresiasi langkah Bapak Bupati Garut yang membentuk tim penanggulangan trauma anak-anak untuk rehabilitasi. Kami meminta stake holder terkait untuk betul-betul serius, karena diperlukan langkah konkret dan kerja sama semua pihak agar masalah ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari," ujarnya. 

Kekhawatiran KPAID Kabupaten Tasikmalaya itu cukup beralasan, karena berdasarkan pengakuan AS kepada polisi, ia sempat mengalami pelecehan seksual serupa sejak masih kecil. Pengalaman yang dialami itu, diduga menjadi penyebab dia bisa berbuat cabul. 

"Kemungkinan ada kelainan seksual. Sebab dia mengaku saat kecil pernah mendapatkan perlakuan serupa (dicabuli orang lain)," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi. 

Polisi pun hingga kini masih mendalami motif yang menjadi alasan lain AS mencabuli anak-anak usia 9 hingga 12 tahun di rumahnya, kawasan Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang. 

"Tersangka juga hidup seorang diri. Sehingga mungkin dia tidak memiliki pelampiasan seksual," ujarnya. 

Dalam kesehariannya, guru AS ini mengajari anak-anak di sekitar rumahnya mengaji. Sejumlah warga dan orang tua anak-anak yang ia ajari mengaji, tak menyangka jika AS bisa berbuat keji. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut