BANDUNG,iNewsIndramayu.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, Kabupaten Indramayu, melanjutkan kerja sama pengamanan kilang dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jabar. Penandatanganan pedoman Perjanjian Kerja Teknis (PKT) dilakukan Pjs GM PT KPI RU VI Balongan, Wahyu Sulistyo Wibowo dengan Direktur Pamobvit Polda Jabar, Kombes Pol M Hidayat B SIK SH MH di Bandung pada Senin (10/7/2023).
Pjs GM PT KPI RU VI Balongan, Wahyu Sulistyo Wibowo dalam keterangan persnya, menerangkan, kerja sama sangat diperlukan sebagai upaya pengamanan Kilang Pertamina Balongan sebagai objek vital nasional strategis dari segala ancaman dan gangguan terhadap operasional kilang. Kilang Balongan memiliki tanggung jawab yang besar karena menyokong kebutuhan BBM nasional, khususnya wilayah Ibu Kota dan sekitarnya sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian bangsa.
"Jadi melalui Perjanjian Kerja Teknis ini, maka sinergi antara RU VI dan Kepolisian Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal maupun mencegah bentuk-bentuk gangguan di RU VI Balongan. Sehingga membuat proses bisnis di RU VI berjalan lancar dan aman, serta turut menjaga ketertiban masyarakat sekitar," ujarnya.
Penandatanganan MoU disambut baik Direktur Pamobvit Polda Jabar Kombes Pol M Hidayat, sebab kepolisian berkewajiban memberi bantuan pengamanan pada objek vital nasional. Ia memahami keberadaan Kilang Pertamina Balongan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan negara, sehingga kondusifitasnya perlu dijaga agar tidak mengalami kendala operasional baik penjagaan terhadap aset barang maupun SDM yang ada.
"Semoga sinergitas ini berjalan lancar dan tercipta suasana yang aman dan kondusif,” harapnya.
Menurutnya, saat ini anggota kepolisian yang turut menjaga aset milik PT KPI RU VI Balongan tersebar di beberapa area seperti Area Kilang Balongan, Perumahan dan pada fasilitas Water Intake Salam Darma dengan total 30 personel.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto