GARUT, iNewsIndramayu.id - Ela Lastari (39), TKW asal Garut korban penyekapan majikannya di Riyadh akan membongkar jaringan calo yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Ibu empat anak itu membenarkan semua keterangan yang disampaikan putri sulungnya, Anjani Pebriani (20), saat membuat surat pengaduan ke Polres Garut beberapa waktu lalu, terkait orang-orang yang memberangkatkannya ke Timur Tengah untuk bekerja dengan visa ziarah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, usai menjemput hingga mendampingi kepulangan Ela Lastari dari Jakarta ke Kabupaten Garut, Minggu (13/8/2023) malam. Menurut Enjang Tedi, Ela Lastari menyampaikan hal sama berulang-ulang, terkait kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ia alami.
"Jadi sejak di bandara, lalu sewaktu kami satu mobil, dan kemudian disambut BP3MI Jawa Barat, Ela menyampaikan hal yang sama berulang-ulang. Intinya dia bersedia jika diperiksa lanjutan oleh polisi, terkait pelaporan yang disampaikan anak pertamanya ke Polres Garut beberapa waktu lalu," kata Enjang Tedi pada MNTKC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/8/2023).
Dari pelaporan yang dilakukan anaknya beberapa bulan lalu, Ela Lastari diberangkatkan oleh suatu jaringan calo. Enjang Tedi menambahkan, dalam laporan itu sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari adalah seseorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, berinisial N, dan suaminya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, berinisial D.
"Waktu itu anaknya lapor bahwa Ela sponsornya adalah N yang juga bekerja di Dubai. Kalau yang di Karangpawitan Haji D, suami dari N. Sebelum berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, Ela dibawa ke Jakarta, ditampung di semacam tempat penampungan perorangan berupa rumah kawasan Condet Jakarta," ujarnya.
Diungkapkan Enjang Tedi, calo atau sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari memiliki jaringan. Kendati demikian, anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan merinci karena hal tersebut merupakan ranah penyidik.
"Ini kewenangannya penyidik kepolisian, namun kurang lebih seperti itu, Ela membenarkan isi laporan tersebut, dan bersedia untuk memberikan keterangan jika diperiksa," ucapnya.
Sejauh ini, Enjang Tedi mengaku belum menerima informasi lebih kapan Ela Lastari akan dimintai keterangan oleh polisi.
"Karena baru satu hari tiba di Indonesia, mungkin masih dalam masa istirahat. Jika ke depannya akan ada panggilan, dari BP3MI pasti akan mendampingi," katanya.
Enjang Tedi menambahkan, selain siap membantu petugas membongkar jaringan para pelaku TPPO, Ela Lastari juga bersedia mengedukasi masyarakat, khususnya pada mereka yang berniat bekerja ke luar negeri. Ela Lastari, kata Enjang Tedi, mengaku kapok bekerja sebagai TKW ilegal.
"Ela Lastari bersedia juga mengedukasi masyarakat, mungkin lebih seperti duta PMI. Edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal itu berbahaya karena dia telah mengalaminya," ujarnya.
"Para calo yang memberangkatkannya itu menyarankan agar Ela menggunakan visa ziarah berikut beberapa tindakan agar lolos. Mereka bilang cara tersebut aman dan legal. Ketika ternyata ilegal dan bermasalah, mereka ini lepas tanggung jawab," tambahnya.
Sebelumnya, mantan karyawati salah satu pabrik sepatu di Garut ini mengaku siap kooperatif untuk membongkar pelaku TPPO atau calo PMI ilegal yang menjerumuskannya.
"Saya akan bongkar proses-proses gimana saya yang menggunakan bisa ziarah lolos ke Arab Saudi. Sponsor bilang aman, ternyata itu ilegal," kata Ela Lastari, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Minggu (13/8/2023).
Seperti diketahui, pada Selasa 13 Juni 2023 lalu, anak pertama Ela Lastari, Anjani Pebriani, mendatangi ke Polres Garut untuk mengajukan surat pengaduan. Surat pengaduan itu diperlukan sebagai dasar laporan dari keluarga, yang diperlukan Kementerian Luar Negeri dan kantor perwakilan di Arab Saudi untuk menindaklanjuti hilangnya Ela Lastari.
Saat membuat pengaduan, Anjani Pebriani menuturkan sejumlah keterangan yang diperlukan oleh polisi. Sejumlah dokumen pendukung terkait ibunya itu diserahkan pada petugas untuk melengkapi surat pengaduan.
Beberapa dokumen seperti paspor dan visa Ela Lastari diserahkan pihak keluarga pada polisi. Saat itu petugas yang melayani memberikan sejumlah pertanyaan, salah satunya siapa yang memberangkatkan ke luar negeri.
Semua pertanyaan tersebut dijawab Anjani apa adanya, sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dia alami. Saat itu, Anjani Pebriani berharap keberadaan ibunya dapat diketahui dan bisa pulang kembali ke Tanah Air.
Ia mengaku engaku kontak terakhir dengan sang ibu pada November 2022 lalu.
"Mamah perginya itu Oktober, baru bisa kontak langsung November. Saat kontakan pada November lalu, mamah cerita jika ia mau pulang karena tidak tahan bekerja di sana. Setelah itu, kami tak menerima kabar apa-apa lagi," tutur Anjani. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto