get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Garut Ini Cukur Rambut hingga Gundul, Penuhi Nazar Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Terduga Pemeran Video Mesum Live Show Ditangkap Tim Peringkus Dadang Buaya

Sabtu, 23 September 2023 | 11:58 WIB
header img
Polisi berpakaian preman menjemput terduga pemeran pria dalam video mesum live show di kawasan Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, beberapa waktu lalu. (Ist)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Pasangan diduga pemeran video mesum live show ditangkap saat keduanya tak bersama. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Garut. 

Aparat kepolisian yang menjemput keduanya merupakan tim buru sergap penjahat yang meringkus preman top Garut Selatan Dadang Buaya beberapa waktu lalu, yaitu Tim Sancang Satreskrim Polres Garut. Si pria diangkut dari sebuah tempat di Jalan Cimanuk wilayah Kecamatan Garut Kota, sementara si wanita, dijemput dari salah satu perumahan Kecamatan Karangpawitan. 

Bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pasangan pria dan wanita terduga pemeran video live show ini digelandang ke Mapolres Garut untuk diperiksa. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan para terduga pemeran di video asusila itu. 

Menurut dia, polisi berhasil menangkap keduanya berkat kerja keras para petugas di lapangan. Sejumlah informasi berhasil digali tak lama setelah Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan penyelidikan untuk segera dilakukan. 

“Hasil penyelidikan ini mengarah pada identitas kedua pelaku pemeran video asusila itu. Setelah identitas pemeran didapatkan, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi untuk mencari posisi keduanya,” kata Ari, Jumat (22/9/2023). 

Dia menjelaskan, polisi saat ini masih menggali motif keduanya membuat video asusila secara live show tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut,” ujarnya.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Garut yang menyebut kapan keduanya diamankan, namun beberapa informasi menyebut penangkapan dilakukan pada Kamis (21/9/2023) lalu. Dari informasi yang dihimpun, pria yang diamankan terkait kasus video asusila tersebut berinisial AS (25), sedangkan si wanita berinisial HAP (18). 

Seperti diketahui, video mesum ini kemungkinan direkam saat keduanya tengah melakukan live show. Video berdurasi 6 menit 35 detik itu setidaknya telah tersebar di masyarakat melalui aplikasi percakapan. 

Dalam video, tampak seorang wanita berambut pirang mengenakan pakaian hitam sementara pasangan prianya yang bertato dalam keadaan telanjang. Aksi mesum keduanya dilakukan di dalam ruangan bercat putih. 

Pasangan ini melakukan aksi mesum untuk mendapatkan gift dari penonton. Dalam video, si pria sempat mengucapkan ungkapan terima kasih pada penonton aksi mereka. 

“Wih online, banyak orang tajir nih sekarang nih, tetap bang ziko online terima kasih, kenzo terima kasih, kadek dana terima kasih, yakuza vip terima kasih juga, saya ucapkan besar-besar banyak-banyak terima kasih kepada kalian semua yang sudah ngegift, semoga kalian berkah selalu sehat selalu yah, terima kasih semoga disehatkan dan digampilkan (dimudahkan) segala rezekinya aamiin ya Rabbal alamin,” kata pria berkumis tersebut di awal-awal video. 

Keduanya kemudian melakukan tindakan asusila secara live. Si wanita nampak sedang memegang sesuatu yang diduga kemaluan pasangan prianya. Saat pasangan ini melakukan tindakan asusila, sejumlah penonton memberikan gift.

Salah satu warga, Rahadian, mengungkapkan video tersebut telah beredar di sejumlah temannya. Menurutnya, video ini diperoleh dari salah satu grup percakapan. 

“Saya tidak tahu dari mana video ini, cuma dapat dari teman dan katanya keduanya orang Garut. Videonya diambil pas mereka sedang live di aplikasi Bigo, kemungkinan pas mereka sedang live itu direkam kemudian menyebar, tapi tidak tahu juga siapa yang menyebarkannya," kata Rahadian. 

Ia menilai kedua pemeran dalam video ini bisa dijerat UU ITE dan pornografi jika mereka tertangkap. "Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi," ujarnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut