get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsak Indramayu Hari Ini, 1 Februari 2025, untuk Puasa Sunnah Syaban

Musdalub PD DMI Indramayu Ricuh & Deadlock

Sabtu, 30 September 2023 | 21:25 WIB
header img
Musdalub DMI yang berakhir ricuh (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) DMI Jawa Barat, Sabtu (30/9) berakhir ricuh.

Pasalnya terjadi penolakan Musdalub oleh para Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu, dikarenakan PW DMI Jabar telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi DMI.

"PW DMI Jabar telah melanggar aturan AD/ART Organisasi, adapun pasalnya adalah ART Nomor 17, 25 dan 29," ucap Dr. Didin Kurniadin, M. Pd., M.Si., CM selaku PAW Ketua PD DMI Kabupaten Indramayu.

Musdalub DMI Ricuh


Suasana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu yang sempat ricuh (Foto: Selamet Hidayat)

 

Dimana dalam AD/ART tersebut PW tidak diperkenankan mengusulkan Musdalub di PD DMI Indramayu, yang mana Musdalub harus diusulkan dari daerah, bukan dari PW DMI Jabar.

"Kami semua PD DMI Kabupaten Indramayu dalam keadaan baik-baik saja, tapi kenapa PW mengusulkan Musdalub? Ini aneh dan seperti ada kepentingan," papar H. Didin.

"Jadi dapat disimpulkan penyelenggaraan Musdalub ini ilegal," pungkasnya.

Kala itu, jajaran Pengurus PD DMI Indramayu nampak kesal dengan kesewenang-wenangan Pengurus PW DMI Jabar yang telah melakukan intervensi.

Sehingga para peserta Musdalub dalam forum tersebut meluapkan kekesalannya dengan melontarkan pertanyaan dan argumentasinya saat Ketua PW memberikan sambutan.

Acara Resmi Dibekukan

Tak lama setelah itu kericuhan pun terjadi, para pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu terus menerus melontarkan argumentasi yang tak henti-henti, sehingga kegaduhan pun menjadi tak terhindarkan.

Acara pun langsung diambil alih oleh Caretaker Musdalub, Drs. Dede Saepul Anwar, M. Pd. Dede pun langsung menegaskan "Acara Musdalub PD DMI Indramayu dibekukan”.

Usai Musdalub dibekukan para Pengurus PD DMI Indramayu langsung bersorak dan bersahut=sahut dengan gembira.

Meski Musdalub berakhir ricuh atau deadlock, para Pengurus PD DMI Indramayu tetap berlaku santun dan menahan diri, bahkan musyawarah diakhiri dengan selawat nabi sambil berjabat tangan.

Kejadian akan Dievaluasi Lagi


Foto bersama setelah kericuhannya (Foto: Selamet Hidayat)

 

Sementara itu pasca acara selesai, KH. Ahmad Sidiq menyampaikan bahwa dirinya akan mengevaluasi kegiatan tersebut dan tidak bisa memaksakan kehendak untuk tetap dilaksanakannya Musdalub.

"Kalau begini keadaannya, kami menyerahkan kejadian ini kepada kearifan lokal (PD DMI Indramayu)," ucap Kiai Sidiq.

Selanjutnya, ia akan mempelajari AD/ART kembali terkait peralihan kepemimpinan dari seorang ketua yang berhalangan tetap (meninggal dunia) kepada PAW Ketua.

Sehingga kedepannya permasalahan tersebut tidak terulang kembali.

Dugaan Biaya Kepengurusan

Ketika ditanyakan adanya dugaan biaya kepengurusan SK di PW DMI Jabar, Mursyid selaku Wakil Sekretaris 2 PW DMI Jabar langsung membantah kabar tersebut.

"Itu tidak ada, silakan saja saya tidak pernah menyampaikan pesan seperti itu," tegasnya.

PD DMI Indramayu meyakini, Musdalub yang digelar tanggal 30 September 2023 di Hotel Handayani adalah ilegal dan harus dibatalkan. Bahkan lebih jauhnya lagi, harus dibubarkan.

Alasannya dikarenakan telah menyimpang dari AD/ART yang ada. Dan jika Musdalub PD DMI Indramayu tetap dilanjutkan, hal tersebut menunjukkan bahwa PW DMI Jabar tidak memahami seluk beluk organisasi dengan baik.

Atau dengan kata lain, hanya mengedepankan arogansi saja.

Di akhir acara, Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu secara bersama-sama melakukan aksi mencoret backdrop yang bertuliskan "Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu."

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut