get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Cabang Olahraga di Indramayu Memilih Tidak Ikut Porprov

514 Ribu Warga indramayu Terancam Nonaktif BPJS

Kamis, 03 September 2026 | 09:08 WIB
header img
Ilustrasi, BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa).

INDRAMAYU, Inewsindramayu.id – Universal Health Coverage (UHC) Indramayu menghadapi persoalan keberlanjutan anggaran yang berpotensi membuat ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan kehilangan status kepesertaannya. DPRD Kabupaten Indramayu mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar segera memastikan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi mengatakan, keberlanjutan kepesertaan masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bergantung pada komitmen penganggaran. Menurutnya, kerja sama pembiayaan antara Pemkab Indramayu dan BPJS Kesehatan saat ini berlaku hingga akhir September 2026.

"Kontraknya sampai bulan September, akhir bulan ini. Untuk Oktober, November, dan Desember perlu ada penandatanganan lagi," ujar Imron, Rabu (2/09/2026).

Imron menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk program UHC Indramayu mencapai Rp214 miliar. Namun, Pemkab Indramayu baru menyediakan anggaran sebesar Rp84 miliar. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kekurangan anggaran yang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Indramayu.

"Pemda hanya menyediakan anggaran Rp84 miliar dari kebutuhan total anggaran untuk program UHC sebesar Rp214 miliar. Jadi kurangnya masih banyak," kata Imron.

Menurut Imron, Pemkab Indramayu, BPJS Kesehatan, dan DPRD perlu memiliki komitmen bersama agar pembiayaan kepesertaan masyarakat tetap berjalan hingga akhir 2026. Ia menyebut pada 4 September 2026 seharusnya dilakukan penandatanganan pakta integritas atau komitmen bersama terkait ketersediaan anggaran.

"Pada tanggal 4 September ini mestinya harus ada pakta integritas, penandatanganan MOU lagi antara Pemda, dalam hal ini Bupati, pihak BPJS dan Ketua DPRD, untuk berkomitmen memberikan anggaran sampai akhir tahun 2026 ini," ujarnya.

Imron mengingatkan persoalan UHC Indramayu dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya ditanggung Pemda. Ia mengatakan peserta yang masuk dalam skema tersebut berpotensi kehilangan status kepesertaan apabila tambahan anggaran dan kerja sama pembiayaan tidak segera dipastikan.

"Kalau tidak ada upaya untuk memberikan tambahan anggaran untuk program UHC, otomatis akhir bulan September ini semua yang termasuk sebagai peserta BPJS PBU Pemda itu akan terhenti atau nonaktif, tidak lagi menjadi peserta BPJS," ujar dia.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan, sebanyak 514.497 jiwa berisiko dinonaktifkan apabila Nomor Kepesertaan atau kerja sama pembiayaan tidak diperpanjang. Imron menegaskan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan masyarakat miskin. Namun, keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan menjadi persoalan penting bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Orang miskin dilarang sakit sebenarnya bukan hanya orang miskin yang dilarang sakit. Semua orang tidak akan mau berharap sakit, pengennya sehat semua. Tetapi ini terkait pembiayaan BPJS, Pemda, dan MOU dengan BPJS," kata Imron.

Dampak persoalan UHC Indramayu juga berpotensi dirasakan peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan rutin dan berkelanjutan. Kelompok tersebut antara lain pasien cuci darah atau hemodialisis (HD), pasien kemoterapi, serta pasien dengan penyakit kronis lainnya.

Selain masyarakat, kondisi tersebut juga berpotensi berdampak pada fasilitas pelayanan kesehatan. Imron menyebut dana kapitasi yang diterima puskesmas di Indramayu berisiko berkurang. Penurunan biaya kapitasi tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar per bulan. Sementara itu, RSUD dan rumah sakit swasta juga berpotensi mengalami penurunan biaya klaim.

Imron turut mengingatkan adanya risiko gejolak sosial apabila masyarakat baru mengetahui BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat membutuhkan pelayanan medis.

"Sudah dari rumah berangkat dengan percaya diri punya BPJS, sampai rumah sakit kenyataannya BPJS-nya tidak aktif. Jadi ini bisa menyebabkan gejolak sosial dari 500 ribu orang yang BPJS-nya dinonaktifkan," katanya.

Menurut Imron, persoalan anggaran tidak hanya harus diselesaikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemkab Indramayu juga perlu memastikan keberlanjutan pembiayaan untuk 2027. DPRD Indramayu pun mendorong agar kepastian anggaran UHC Indramayu segera diperoleh. Hal itu dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan ketika membutuhkannya.

"Yang paling penting sekarang bagaimana ada komitmen bersama untuk memastikan anggaran ini tersedia. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Imron.

Menurutnya, kepastian anggaran menjadi langkah penting agar program UHC tetap berjalan dan masyarakat Indramayu dapat memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut