3.000 Pekerja di Indramayu Masih Terdaftar BPJS Jakarta, Disnaker Soroti Pelayanan
INDRAMAYU, InewsIndramayu.id - Lebih dari 3.000 pekerja PT Sun Bright Lestari (SBL) di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, masih terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu.
Persoalan itu terungkap saat DPRD bersama Disnaker Kabupaten Indramayu mengunjungi PT Sun Bright Lestari, Jumat (28/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah dan perusahaan membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja.
Disnaker Kabupaten Indramayu mendorong agar kepesertaan pekerja PT SBL dapat diurus melalui wilayah Indramayu. Langkah tersebut dinilai dapat mendekatkan pelayanan dengan lokasi perusahaan dan pekerja.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan tersebut kepada perusahaan.
“Kalau bisa diurus di wilayah Indramayu, kita geser ke sini. Kita sifatnya menghimbau. Yang masih diurus enggak jauh-jauh, kenapa enggak ke sini saja,” kata Asep.
Namun, Asep menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keputusan perusahaan. Menurutnya, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di daerah juga perlu mendapat evaluasi.
Ia mendorong adanya perbaikan pelayanan agar perusahaan dan pekerja lebih mudah mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harus ada masukan, evaluasi juga perbaikan pelayanan-pelayanan di sektor BPJS Ketenagakerjaannya. Biar sama-sama memuaskan. Perusahaan puas, BPJS juga puas melayani dengan baik, masyarakat kita yang bekerja juga baik,” ujarnya.
Di sisi lain, PT Sun Bright Lestari mengungkap alasan kepesertaan pekerjanya masih terdaftar melalui Jakarta. Perusahaan menyebut pertimbangan tersebut berkaitan dengan pelayanan yang mereka terima.
Manager HRD PT Sun Bright Lestari, Mala, mengatakan perusahaan selama ini menilai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Iya, seperti yang kita sampaikan bahwa kalau dari perusahaan itu hanya melihat pelayanannya. Pelayanannya bagus atau tidak, dan kita sudah melihat bahwa di Jakarta itu pelayanannya ternyata lebih bagus,” kata Mala.
Mala kemudian menjelaskan salah satu pertimbangan perusahaan dalam memilih pelayanan melalui Jakarta. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satunya dia bisa mencarikan kita rumah sakit-rumah sakit yang bisa diajak kerja sama, terus pelayanannya kita lebih cepat,” ujarnya.
Meski demikian, Mala menegaskan penilaian tersebut bukan berarti pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Indramayu buruk.
“Tapi saya juga tidak bilang bahwa dari Indramayu enggak bagus. Cuma mungkin untuk Jakarta untuk saat ini masih pelayanannya menurut kita masih lebih bagus,” katanya.
Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan kepesertaan pekerja PT SBL. Di satu sisi, Disnaker mendorong agar kepesertaan dapat dikelola melalui wilayah Indramayu.
Di sisi lain, perusahaan masih mempertimbangkan pelayanan yang mereka terima. Karena itu, peningkatan pelayanan menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut.
Terkait kemungkinan pemindahan kepesertaan ke wilayah Indramayu, pihak PT Sun Bright Lestari belum dapat memberikan kepastian.
Mala mengatakan keputusan tersebut masih akan melihat perkembangan dan kondisi perusahaan ke depan.
“Kalau itu aku juga masih tidak bisa memastikan. Dilihat dari nanti ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Kunjungan DPRD dan Disnaker Kabupaten Indramayu ke PT Sun Bright Lestari menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menggali persoalan ketenagakerjaan.
Pembahasan tersebut juga menyoroti akses pelayanan bagi ribuan pekerja yang bekerja di Indramayu. Disnaker mendorong agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di daerah terus dievaluasi dan diperbaiki.
Editor : Tomi Indra Priyanto