GARUT, iNewsIndramayu.id - Tiga remaja di Kabupaten Garut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ketiga pelaku diamankan polisi dari tempat tinggal mereka di wilayah Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Mereka adalah PA (16), FF (18), dan AM (17).
Berdasarkan keterangan yang diterima, para pelaku melakukan aksi curanmor di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy.
"Aksi pencurian yang mereka lakukan terjadi pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin. Para pelaku mencuri motor metik Honda Genio nopol D 3333 SKP milik warga Kampung Cipareang," kata Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin, Kamis (11/1/2024).
Ia menerangkan aksi pencurian itu dilakukan di halaman rumah korban. Menurut keterangan korban, tambah dia, para pelaku mencuri saat subuh, sekira pukul 04.00 WIB.
"Korban mengaku memarkirkan motor di halaman rumahnya dengan posisi hanya dikunci leher atau stang. Namun saat pagi hari, korban mendapati kendaraannya hilang di tempat ia memarkirkannya," ujarnya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singajaya. Mendapati laporan warga yang menjadi korban aksi curanmor, aparat kepolisian pun melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang masih berada di bawah umur, yaitu PA. PA masih duduk di bangku SMP. Dia diamankan dari tempat tinggalnya," ucapnya.
Dari keterangan PA, diperoleh informasi jika ia mencuri motor bersama dua orang temannya, yaitu AM dan FF. Kedua teman PA itu pun turut diamankan.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, personel Polsek Singajaya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor dan 1 buah anak kunci kontak dari motor tersebut," ungkapnya.
Kapolsek Singajaya mengatakan ketiganya memiliki peran yang berbeda saat menjalankan aksi pencurian. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus curanmor tersebut.
"Para tersangka masih berusia sangat muda atau remaja. Bahkan salah satunya masih bersekolah di SMP. Kami akan menyerahkan ketiga tersangka ini ke Sat Reskrim Polres Garut untuk penganganan proses hukum lebih lanjutnya," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto