Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor di Parkiran RS, Dua Warga Karangampel Indramayu Dibekuk Polisi

Senin, 02 Februari 2026 | 19:36 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Curi Motor di Parkiran RS, Dua Warga Karangampel Indramayu Dibekuk Polisi
Dua pelaku curanmor di Karangampel, Indramayu, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Kolase/Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari. Dalam pengungkapan tersebut, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T (39) dan M (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekira pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut