INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Jebol Alfamart di kawasan jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pria yang berstatus penjaga keamanan ini diringkus Resmob Polres Indramayu berikut barang hasil curian.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku, berinisial D (52), dilakukan pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Sindang mengenai aksi pencurian dengan pemberatan di Alfamart tersebut," ucap AKP Hilal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (16/2/2024)
Dalam penangkapan tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Android yang merupakan barang hasil curian, satu buah tambang warna hijau yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu buah tang atau gegep berwarna orange yang juga digunakan oleh pelaku.
Hasil interogasi awal terduga pelaku, D, mengakui bahwa ia melakukan pencurian terhadap sejumlah uang tunai, satu unit handphone dan berbagai macam merek rokok di Alfamart Penganjang, Kecamatan Sindang.
Editor : Tomi Indra Priyanto