Polres Indramayu Ungkap Kasus Eksploitasi Anak melalui Aplikasi Live Streaming
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polres Indramayu mengungkap kasus eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur melalui aplikasi live streaming.
Kasus eksploitasi anak Indramayu ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Rabu (15/4/2026). Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, para pelaku menggunakan modus rekrutmen kerja di Jakarta untuk menarik korban.
Korban direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan iming-iming pekerjaan sebagai host aplikasi dengan bayaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari.
"Awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan seksual secara live. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung untuk mendapatkan saweran (koin) dari penonton," jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.
Dalam praktiknya, korban tidak menerima bayaran sesuai yang dijanjikan. Korban rata-rata hanya memperoleh sekitar Rp500 ribu per hari, bergantung pada jumlah koin yang diterima.
“Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Editor : Tomi Indra Priyanto