get app
inews
Aa Text
Read Next : Kekeringan, Warga Indramayu Terpaksa Ambil Air Keruh dari Kolam untuk Minum dan Mencuci

Pesan Ojek Online, Warga Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:48 WIB
header img
Sutrisno saat menunjukan laporan kepolisian terkait pengeroyokan yang menimpanya, Selasa (4/8/2026). (Foto: Wahyu Topami).

 INDRAMAYU, InewsIndramayu.id, - Seorang warga Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sutrisno, mengaku menjadi korban penganiayaan setelah memesan layanan transportasi online di kawasan Terminal Sindang Kabupaten Indramayu. Tak hanya mempertanyakan aksi pengeroyokan yang dialaminya, korban juga mempertanyakan penanganan perkara yang kini ditangani Polsek Sindang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2026. Saat itu, Sutrisno datang ke Terminal Sindang untuk menjemput teman istrinya yang baru tiba dari Eretan. Karena tidak mengetahui titik penjemputan, ia memesan transportasi online jenis kendaraan roda empat setelah bertemu dengan tamu tersebut.

"Saya itu lagi mau jemput teman istri saya dari Eretan di Terminal Sindang. Setelah ketemu, saya pesan transportasi online di situ," kata Sutrisno saat ditemui, Selasa (4/8/2026).

Namun, saat kendaraan yang dipesan tiba dan berhenti di depan sebuah sekolah di sekitar terminal, situasi berubah. Sutrisno mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan ojek pangkalan.

Menurutnya, jumlah orang yang menghampirinya lebih dari 10 orang. Mereka mempertanyakan alasan dirinya memesan transportasi online di kawasan tersebut.

"Salah satu nanya, 'Mas, di sini enggak boleh pesan?' Saya jawab, 'Pak, maaf saya enggak tahu kalau di sini enggak boleh pesan.' Tapi saya masih dibentak-bentak," ujarnya.

Tak lama kemudian, ia mengaku didorong hingga dipukul dan terjatuh. Akibat kejadian itu, kendaraan online yang telah dipesan memilih meninggalkan lokasi karena situasi dinilai tidak kondusif.

Usai kejadian, Sutrisno sempat merekam salah satu orang yang diduga memukulnya menggunakan telepon genggam. Ia kemudian diajak mediasi di Koramil. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Korban mengaku sempat mengajak pihak yang terlibat untuk bersama-sama menuju Polsek Sindang. Akan tetapi, menurutnya, ajakan tersebut tidak direspons hingga akhirnya ia memutuskan melapor sendiri.

Sebelum membuat laporan polisi, Sutrisno menjalani visum di rumah sakit atas luka yang dialaminya. Ia mengaku mengalami luka di bagian pipi, bibir, dan siku akibat terjatuh setelah dipukul.

"Saya dipukul sampai jatuh. Luka di pipi, bibir bagian dalam, sama siku lecet karena jatuh," katanya.

Dalam proses penyelidikan, korban mengaku telah menunjukkan rekaman video kepada penyidik sebagai salah satu barang bukti. Polisi juga memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Meski demikian, Sutrisno mengaku mempertanyakan sejumlah hal selama proses penanganan perkara. Salah satunya terkait ucapan yang didengarnya saat pemeriksaan saksi mengenai jumlah saksi yang dimiliki masing-masing pihak.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan tanda tanya karena ia merasa jumlah saksi seharusnya tidak memengaruhi penanganan perkara.

Sutrisno menegaskan, harapan utamanya bukan semata-mata persoalan ganti rugi, melainkan penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur.

"Harapan saya cuma penegakan aja. Apa yang terjadi sama saya diproses sesuai standarnya, sesuai prosedurnya. Saya di sini sebagai korban sekaligus pelapor," tegasnya.

Ia juga mengaku hingga kini belum menerima permintaan maaf ataupun itikad baik dari pihak yang diduga melakukan penganiayaan.

"Sampai sekarang belum ada permintaan maaf, belum ada yang nemuin saya, telepon juga enggak ada," pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut