Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Unik Reses Anggota DPRD Indramayu, Santuni Lansia hingga Bagikan Bantal Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Marak Ciu dan Obat Ilegal di Indramayu, DPRD Desak Penindakan Serius

Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB
  • author Wahyu Topami
Marak Ciu dan Obat Ilegal di Indramayu, DPRD Desak Penindakan Serius
Romdoni menyoroti peredaran ciu Indramayu dalam rapat DPRD dan meminta Satpol PP bertindak tegas, Rabu (29/7/2026). (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU – Peredaran ciu kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Indramayu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Romdoni, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak lebih tegas terhadap maraknya penjualan minuman keras tradisional, obat-obatan ilegal, hingga praktik perjudian yang masih ditemukan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Pernyataan tersebut disampaikan Romdoni saat rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Romdoni mengatakan masih banyak warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras tradisional seperti tuak dan ciu. Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Di Dapil 3 ini banyak orang jual tuak, ciu," ujarnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut