2 Bocah di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan, Unit PPA Polres Indramayu Turun Tangan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah hukum Polres Indramayu. Dua bocah, warga Kabupaten Indramayu, yang berinisial KP (5) dan RA (6), diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria bernama Warta (53) yang berprofesi sebagai pemulung. Insiden memprihatinkan ini dilaporkan terjadi pada Minggu (19/4/2026) pagi di sekitar area sekolah PAUD setempat, yang kemudian memicu reaksi cepat dari aparat keamanan dan warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil 1604/Jatibarang, Kopka Geger, kronologi kejadian bermula sekira pukul 10.00 WIB saat korban sedang asyik bermain. Secara tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan menarik kedua korban untuk melakukan tindakan yang tidak pantas. Dalam aksinya, terduga pelaku juga menggunakan intimidasi agar kedua korban tidak melawan atau meminta pertolongan kepada warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
"Terduga pelaku mengancam apabila Korban KP dan RA teriak akan dimasukan ke Karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orang tuanya beberapa menit kemudian orang tuanya korban mencari terduga," katanya, Jumat (24/4/2026).
Beruntung, keberanian korban melaporkan kejadian ini membuat orang tua korban segera bergerak mencari keberadaan pria paruh baya tersebut di sekitar lokasi.
Editor : Tomi Indra Priyanto