Pemkab Indramayu, Prov. Jawa Barat mendistribusikan 60 unit kendaraan motor dinas baru. Pendistribusian motor dinas baru untuk eselon IV dan setara eselon IV itu dipusatkan di halaman Pendopo Pemkab setempat, Jumat (04/02/2022).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto mengatakan pendistribusian 60 unit kendaraan motor dinas itu untuk optimalisasi kinerja semua perangkat terutama sesuai jabatan dan porsi haknya.
Pendistribusian kendaraan motor dinas itu kata dia, diutamakan bagi yang belum mendapatkan inventaris dan pemegang kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak.
“Motor dinas itu didistribusikan untuk pejabat eselon IV dan setara eselon IV seperti lurah, kepala seksi dan sebutan lainnya. Karena motor dinas itu asset negara maka oleh pemiliknya harus di rawat dengan sebaik-baiknya dan semoga bermanfaat,” kata dia disela-sela pendistribusian.
Untuk motor dinas lama yang di kembalikan ke bagian asset sambungnya, akan diinventarisir, dan kendaraan yang kondisinya masih layak disitribusikan kembali untuk pegawai yang masih membutuhkan.
“Kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan kita usulkan untuk di lelang,” ujarnya.
Ia mengaku belum tahu persis berapa kekurangan kendaraan dinas untuk optimalisasi kinerja perangkat daerah. Kepastian kekuaranagn akan diketahui setelah dilakukan inventarisir dan lelang kendaraan.
“Untuk kekurangan akan kita inventarisir setelah pelelangan nanti. Kekurangannya akan kita sesuaikan dengan kebutuhannya,” sebut Woni.
Kabid Aset, Maulana Malik menambahkan, kendaraan yang sudah tidak layak pakai akan diusulkan ke panitia lelang untuk dilakukan lelang terbuka.
“Pendistribusian kendaraan motor dinas itu untuk optimalisasi kinerja dan motor yang kondisinya sudah tidak layak kita tarik kembali,” tambahnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto