CIREBON, iNewsIndramayu.id – Dalam persiapan pemilihan umum 2024, fase krusial pemungutan dan penghitungan suara, atau yang dikenal sebagai tungsura, mendapat perhatian serius di Kabupaten Cirebon. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasaleman menekankan peran vital Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan ini.
Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik, menyatakan bahwa tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara (tungsura) memiliki peran kunci sebelum hasil pemilu dapat ditetapkan. "Kami mengajak untuk memahami pentingnya pencegahan pelanggaran dan penanganan situasi dengan cermat," ujarnya pada Senin (12/2/2024)
Ade menyoroti pentingnya peran PTPS dalam jadwal yang terbatas dan perlunya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam. "Koordinasi yang efektif menjadi kunci, bahkan jika harus bekerja hingga larut malam, yang terpenting adalah kelancaran di tingkat KPPS," tambahnya.
Dia menjelaskan signifikansi menyelesaikan masalah sesuai instruksi Bawaslu. "Tidak ada permasalahan yang tak dapat diatasi melalui komunikasi yang baik. Namun, jika ada pelanggaran, pelaporan kepada Bawaslu adalah langkah yang diperlukan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan teliti. "Mari kita tangani setiap permasalahan dengan ketertiban administratif. Kesalahan umum seperti ketidaksesuaian prosedur pembukaan kotak suara, pelanggaran aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat," pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto