get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Angkat Usaha Mikro Masyarakat, Kilang Balongan kirim UMKM Binaan ikuti Pameran SMEXPO

KSP Mitra Jasa Indramayu Miliki Aset Capai Miliaran Rupiah

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:01 WIB
header img
Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu, Ngadino, didampingi Sekretaris, Farid dan Bendahara, Sujadi. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih memiliki aset miliaran rupiah yang digulirkan di para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui empat Kantor Cabang Indramayu, Subang, Cirebon, dan Majalengka.

Dari empat kantor cabang tersebut, KSP Mitra Jasa Indramayu mampu memberikan pinjaman kepada hampir sebanyak 80 ribu pelaku usaha dengan nilai pinjaman sebesar Rp148 miliar.

KSP Mitra Jasa sendiri memiliki karyawan dan karyawati sebanyak 248 orang yang tersebar di empat kantor cabang. Mereka terus bekerja aktif menggenjot tagihan dari nasabah yang masih mempunyai kewajiban setor dari pinjamannya.

Saat dimintai keterangan, Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu, Ngadino, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengembalikan tabungan kepada 48 sekolah dasar dari 82 sekolah dasar.

“Yang masih belum terealisasi pencairannya terdapat 34 sekolah dasar, dengan nilai tabungan sebesar Rp19 miliar tersisa Rp7 miliar,” sebut Ngadino, Sabtu (15/6/2024).

Lebih lanjut, Ngadino mengakui bahwa keterlambatan pengembalian simpanan dari sekolah-sekolah dasar dikarenakan kewajiban angsuran pengembalian dari para pelaku UMKM kurang maksimal dari target masuk.

“Dari kreditur seharusnya diangka Rp700 juta per hari, namun hanya mampu sebesar Rp300 juta lebih,” ujarnya.

Ngadino menegaskan bahwa KSP Mitra Jasa Indramayu masih sehat secara keuangan. Masih memiliki aset per bulan Januari 2024 sebesar Rp183 miliar. Untuk itu, dia meminta kepada kepala sekolah, pihak komite, serta orang tua murid agar bersabar.

“Kami minta waktu di tanggal 10 bulan Juli akan terealisasi semua tabungan yang masih tersisa di koperasinya, kami tidak memakai dan tidak menyalahgunakan keuangan koperasi,” tegasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut