Ratusan masyarakat Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyerbu operasi pasar (OP) minyak goreng murah yang dilakukan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. H.E Herman Khaeron, M.Si di Pasar Daerah (PD) Jatibarang, Selasa (23/2/2022). Mereka berdatangan sejak pagi hari dan menempatkan jeriken pada antrian hingga antrian jeriken mengular di pelataran pasar setempat.
Herman Khaeron mengatakan sasaran dari OP minyak goreng murah ini adalah masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang gorengan dan sejenisnya atau kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kenapa kelompok UMKM yang menjadi sasarannya kata Hero sapaan akrabnya, karena mereka merupakan kelompok yang kerepotan dengan adanya kelangkaan minyak goreng atau kalaupun ada harganya sangat mahal berkisar Rp20 ribu per kilogram.
Saat OP ini sambungnya, pihaknya menyiapkan 5 ribu liter minyak goreng curah dan dijual dengan harga Rp11.700 per kg. Harga tersebut sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.
Selain di PD Jatibarang kata dia, pihaknya juga akan menggelar OP di PD Karangampel Indramayu dan Kota/Kabupaten Cirebon.
“Di PD Jatibarang dan Karangampel kami menyiapkan masing-masing 5 ribu liter. Di Kota Cirebon akan kami siapkan 10 ribu liter dan dilaksanakan besok. Sementara di Kabupaten Cirebon meski belum ada jadwal akan kami siapkan sekitar 20 ribu liter,” beber Anggota Fraksi Demokrat ini.
Minyak goreng yang dijual melalui OP ini sambungnya adalah minyak goreng curah bukan dalam bentuk kemasan. Kalau memakai kemasan akan kerepotan dan ditakutkan akan pecah karena saling berebut.
“Operasi Pasar minyak goreng murah ini insyaAllah akan terus dilakukan selama harga belum sesuai HET. Ini merupakan bentuk komitmen Anggota Komisi VI DPR RI dengan Mitra Kerja untuk melakukan OP. Intinya, selama harga minyak goreng belum menyentuh HET maka di pasar-pasar tradisional (daerah) akan kita isi dengan operasi pasar yang harganya lebih murah,” tandas suami Hj. Ratnawati, MKKK ini.
Hero menambahkan, secara rasional produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Indonesia berkisar antara 45-50 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan dalam negeri hanya 17 juta ton per tahun. Melihat selisih antara hasil produksi dan kebutuhan yang ada masa sih kebutuhan dalam negeri tidak terpenuhi.
Ia tidak menampik melonjaknya harga CPO karena terintegrasi harga internasional dan harga internasional saat ini sedang tinggi.
Menurutnya, karena harga internasional sedang tinggi otomatis harga terkatrol naik. “Kita tidak bisa intervensi langsung karena negara hanya menguasai 5 persen. Imbasnya harga dipasaran meningkat, kemudian keluar Permendagri Nomor 6 Tahun 2022 dan para pengusaha CPO menarik rem,” kata dia.
“Para pengusaha CPO sudah mendapatkan banyak untung, idealnya kalau saat ini masyarakat sedang susah mereka diharapkan menekan harga CPO di dalam negeri,” harapnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto