Kejari Indramayu Rilis Tersangka Baru Kasus Tipikor Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari
Senin, 15 Juli 2024 | 17:50 WIB
Tim penyidik, sambung Arie, juga telah menetapkan terhadap satu orang tersangka berinisial "C" selaku pengguna anggaran dan PPK pada kegiatan tersebut.
"Kejaksaan Negeri Indramayu tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta memohon dukungan kepada masyarakat pada setiap kegiatannya dalam melakukan penegakan hukum," pungkas Arie. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto