Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam
Razia ini mengejutkan pengunjung dan wanita pemandu karaoke, namun mereka bersedia menjalani pemeriksaan setelah mengetahui tujuan kedatangan petugas. Razia yang dimulai pukul 21.00 WITA ini melibatkan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine terhadap 12 wanita pemandu karaoke.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran narkoba dan masuknya minuman keras ke dalam tempat hiburan malam, yang dapat memicu tindak kejahatan.
“Tempat hiburan seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, banyak narkoba dan miras beredar bebas di tempat hiburan dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai kesini, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan razia dadakan,” ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto