get app
inews
Aa Text
Read Next : Silfester Matutina Emosi Setelah Dikuliahi Rocky Gerung pada Debat Live di iNews TV

Penjelasan Pacta Sunt Servanda yang Dipakai Rocky Gerung untuk Kecoh Silfester Matutina

Rabu, 04 September 2024 | 11:44 WIB
header img
Respon tidak terima Silfester saat dikuliahi Rocky tentang istilah hukum Pacta Sunt Servanda.

INDRAMAYU, iNewsIndrmayu.id - Dalam perdebatan yang memanas di program Rakyat Bersuara pada 3 September 2024, Rocky Gerung, seorang akademisi dan intelektual yang sering terlibat dalam diskusi politik nasional, menyinggung prinsip hukum "pacta sunt servanda" dalam upayanya untuk menjelaskan argumentasi mengenai tuduhan intervensi politik oleh Presiden Jokowi.

Penggunaan istilah ini memicu perdebatan sengit dengan Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang merasa bahwa Rocky sedang berbelit-belit dengan menggunakan jargon hukum yang kompleks.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pacta sunt servanda dan mengapa istilah ini begitu penting dalam konteks hukum?

Pengertian dan Asal Usul Pacta Sunt Servanda

Pacta sunt servanda adalah prinsip fundamental dalam hukum perjanjian internasional dan hukum kontrak nasional. Dalam bahasa Latin, istilah ini secara harfiah berarti "perjanjian harus ditaati". Prinsip ini menegaskan bahwa setiap perjanjian atau kontrak yang telah disepakati oleh para pihak harus dihormati dan dilaksanakan dengan itikad baik.

Pacta sunt servanda adalah pilar utama yang mendasari keabsahan dan pelaksanaan kontrak, baik di ranah privat maupun dalam hubungan internasional.

Asal usul prinsip ini dapat ditelusuri kembali ke hukum Romawi Kuno, di mana para ahli hukum mulai mengembangkan konsep bahwa perjanjian yang sah mengikat secara hukum. Konsep ini kemudian diadopsi dan dikembangkan lebih lanjut dalam hukum internasional modern, terutama setelah Perjanjian Westphalia pada tahun 1648 yang menandai awal dari sistem negara-negara berdaulat di Eropa.

Peran Pacta Sunt Servanda dalam Hukum Internasional dan Nasional

Dalam konteks hukum internasional, pacta sunt servanda adalah prinsip yang sangat penting. Ini memastikan bahwa negara-negara yang telah menandatangani perjanjian internasional wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.

Prinsip ini diabadikan dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (1969), yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang sah mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Di dalam hukum nasional, terutama dalam hukum perdata, pacta sunt servanda juga berfungsi sebagai landasan utama dalam hukum kontrak. Prinsip ini menggarisbawahi bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak harus menghormati dan melaksanakan kewajiban mereka sesuai dengan apa yang telah disepakati, kecuali ada alasan hukum yang sah untuk membatalkan atau mengubah kontrak tersebut.

Prinsip ini tidak hanya menjamin stabilitas hubungan hukum antara para pihak tetapi juga mempromosikan kepercayaan dan kepastian dalam transaksi hukum.

Pacta Sunt Servanda dalam Konteks Politik dan Hukum Indonesia

Meskipun pacta sunt servanda biasanya dibahas dalam konteks perjanjian internasional atau kontrak perdata, Rocky Gerung menggunakan prinsip ini dalam perdebatan politik untuk menyoroti pentingnya komitmen politik yang dipegang teguh oleh para pemimpin negara.

Dengan menyinggung pacta sunt servanda, Rocky tampaknya ingin menekankan bahwa komitmen politik atau janji-janji yang dibuat oleh seorang presiden atau pemimpin harus dihormati dan ditepati, sebagaimana halnya dalam perjanjian hukum yang sah.

Di Indonesia, meskipun pacta sunt servanda adalah prinsip yang diakui dalam hukum kontrak dan hukum perjanjian internasional, implementasinya dalam konteks politik bisa lebih kompleks. Hal ini dikarenakan politik sering kali melibatkan dinamika yang lebih rumit dibandingkan dengan hubungan kontraktual biasa, termasuk tekanan publik, kepentingan partai politik, dan perubahan kebijakan yang bisa mempengaruhi komitmen awal.

Namun, pentingnya prinsip pacta sunt servanda dalam konteks politik tetap relevan, terutama ketika menyangkut kepercayaan publik terhadap pemimpin mereka. Janji politik yang tidak ditepati bisa mengikis legitimasi pemimpin dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan rakyat.

Oleh karena itu, prinsip ini sering kali diangkat dalam diskusi mengenai etika politik dan akuntabilitas pemimpin.

Debat di program Rakyat Bersuara menunjukkan bagaimana prinsip hukum yang sebenarnya fundamental bisa memicu perdebatan sengit ketika diterapkan dalam konteks politik. Silfester Matutina menanggapi penggunaan istilah tersebut dengan skeptisisme dan merasa bahwa Rocky mencoba mengalihkan diskusi dari substansi ke terminologi yang sulit dipahami oleh khalayak umum.

Rocky, di sisi lain, tampaknya ingin menekankan bahwa prinsip-prinsip hukum tidak bisa diabaikan dalam diskusi politik yang serius.

Tanggapan Silfester menunjukkan betapa sulitnya menjelaskan prinsip hukum yang rumit kepada publik umum, terutama saat prinsip tersebut dipakai untuk mendukung argumen politik yang kontroversial. Perdebatan tersebut juga menyoroti bagaimana terminologi hukum bisa menjadi alat dalam retorika politik, baik untuk memperkuat argumen atau untuk membingungkan lawan debat.

Pacta sunt servanda adalah prinsip hukum yang sangat penting dan dihormati dalam berbagai konteks, baik internasional maupun nasional. Penggunaan prinsip ini oleh Rocky Gerung dalam perdebatan politik menunjukkan relevansi dan pentingnya hukum dalam diskusi mengenai etika dan komitmen politik. Namun, reaksi Silfester Matutina menunjukkan betapa sulitnya menerjemahkan prinsip-prinsip hukum ke dalam konteks yang bisa dipahami oleh publik.

Diskusi ini mengingatkan kita bahwa prinsip-prinsip hukum bukan hanya milik para ahli hukum, tetapi juga harus menjadi bagian dari diskursus publik yang lebih luas. Dengan demikian, memahami konsep seperti pacta sunt servanda bisa membantu masyarakat untuk lebih kritis dan sadar akan komitmen yang dibuat oleh para pemimpin politik mereka.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut