Sidang Pemalsuan Surat Waris Ibu dan Anak Kandung Ditunda
Kamis, 26 September 2024 | 16:16 WIB
KARAWANG, iNewsIndramayu.id – Sidang lanjutan perkara pemalsuan tandatangan dengan terdakwa Kusumayati melawan anak kandungnya Stephanie dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Rabu (25/9/24).
Alasan penundaan karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum siap. Akibat penundaan itu ratusan pengunjung yang sudah menunggu sejak pagi hingga siang terlihat kecewa.
Editor : Tomi Indra Priyanto