get app
inews
Aa Read Next : Prabowo Perintahkan Para Menteri Untuk Pecat Bawahan yang Tak Patuh

Gadis Disekap dan Diperkosa Oleh 3 Pemuda Selama 4 Hari Berturut-Turut

Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:35 WIB
header img
Polisi menangkap tiga pemuda bejat yang menyekap dan memerkosa gadis di Kabupaten Buton Tengah selama empat hari. (Foto: iNews)

Berhasil Melarikan Diri

Di hari keempat, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan langsung mengadukan ke orang tuanya. Saat ini, korban yang merupakan siswi kelas 1 SMA Buton tengah dalam pendampingan petugas Unit PPA Polres Buton Tengah.

Sedangkan para pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76e dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut