KARAWANG, iNewsIndramayu.id – Sebanyak 30 narapidana di Lapas Kelas IIA Karawang terjangkit penyakit kudis (scabies). Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai mengirimkan tim penanganan ke lapas tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi.
"Kemarin dapat kabar tentang sejumlah WBP yang terjangkit scabies di Lapas Kelas IIA Karawang.
Karena itu, saya langsung terjunkan tim untuk memastikan bagaimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak lapas melakukan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," kata Pigai, dikutip Rabu (25/12/2024).
30 Napi Lapas Karawang Terjangkit Kudis
Awalnya, dari total 1.164 penghuni, sebanyak 352 orang sempat melaporkan keluhan gatal-gatal. Setelah dilakukan pemeriksaan, 30 di antaranya didiagnosis mengalami infeksi scabies.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP yang mengalami scabies," ujar Pigai.
Sejumlah Langkah Telah Diambil
Sejumlah langkah juga telah diambil Kepala Lapas Kelas IIA Karawang untuk mencegah dan menangani penyebaran kudis di kalangan warga binaan. Mulai dari skrining medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua minggu sekali, pemberian sabun antiseptik dan salep, serta kerja sama dengan puskesmas.
"Di tengah tantangan overkapasitas, saya mengapresiasi Kalapas yang telah berupaya keras meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," ujar Pigai.
Editor : Tomi Indra Priyanto