Liburan Natal, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak
Rabu, 25 Desember 2024 | 14:44 WIB
BOGOR, iNewsIndramayu.id – Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12/2024). Ganjil genap diberlakukan dengan adanya hari libur nasional Natal 2024.
Berdasarkan pantauan, polisi berupaya memutar balik kendaraan yang tidak sesuai nomor pelatnya. Petugas dari Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan terlihat memeriksa kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak.
Editor : Tomi Indra Priyanto