Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku 18 April 2025? Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Liburan Natal, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak

Rabu, 25 Desember 2024 | 14:44 WIB
  • author Marvin
Liburan Natal, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak
Sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan, Rabu (25/12/2024). (Foto: iNews Bekasi)

BOGOR, iNewsIndramayu.id – Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (25/12/2024). Ganjil genap diberlakukan  dengan adanya hari libur nasional Natal 2024.

Berdasarkan pantauan, polisi berupaya memutar balik kendaraan yang tidak sesuai nomor pelatnya. Petugas dari Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan terlihat memeriksa kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut