get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Indramayu Gelar Buka Bersama dengan PKS di Pendopo

Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Tetap Panggil Lucky Hakim untuk Klarifikasi

Senin, 07 April 2025 | 22:59 WIB
header img
Lucky Hakim, telah menyampaikan permohonan maaf usai perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi.

INDRAMAYU,iNEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah menyampaikan permohonan maaf usai perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi.

Meski telah meminta maaf, Kemendagri tetap akan memanggil Lucky untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan secara langsung.

"Pak Bupati sudah melakukan komunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Namun kami tetap meminta beliau hadir di Kemendagri untuk memberikan klarifikasi secara langsung," ujar Bima Arya pada Senin (7/4/2025).

Menurut Bima, keberangkatan Lucky Hakim ke luar negeri tidak disertai pengajuan izin kepada Kemendagri, yang seharusnya menjadi prosedur wajib bagi setiap kepala daerah.

"Tidak ada pengajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu," tambahnya.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 77 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah sindiran kepada Lucky Hakim melalui akun TikTok miliknya, @dedimulyadiofficial.

“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam video unggahannya yang langsung menarik perhatian warganet.

Seperti diketahui, Lucky Hakim tidak hanya dikenal sebagai pejabat publik, tetapi juga sebagai selebritas. Perjalanan pribadinya ke Jepang ini pun menimbulkan reaksi luas karena dianggap melanggar etika administrasi dan aturan pemerintahan yang berlaku.

Hingga saat ini, Kemendagri masih menunggu kedatangan Lucky Hakim untuk memberikan klarifikasi resmi atas tindakan tersebut. Masyarakat pun menantikan tindak lanjut dari kasus ini, termasuk kemungkinan sanksi administratif yang akan dijatuhkan.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut