Ini Alasan Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung

INDRAMAYU,iNEWS.ID - Gara-gara diduga maling dibebaskan oleh pihak kepolisian, ratusan warga Desa Amis, kecamatan Cikedung, kabupaten indramayu, Jawa Barat geruduk Mapolsek Cikedung pada Rabu malam, (9/4/2024)
Mereka menuntut agar kasus yang menyerat pelaku (S) ini, dapat diproses secara adil dan pihak kepolisian diminta untuk kembali menangkapnya.
Menurut kepala Desa Amis, Agus Nur Ahmad, mengatakan pelaku sudah tertangkp basah berada didalam rumah korban dan hendak melakukan aksinya.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Cikedung untuk dapat diproses lebih lanjut, akan tetapi pihak kepolisian kemudian melepaskan tersangka dengan alasan tidak ada laporan dari korban.
"Warga amis sudah lama mencurigai tersangka (S) yang sudah sering melakukan pencurian, namun para korban tak mau bikin laporan ke polisi, lantaran sering tak direspon dengan baik oleh pihak Polsek Cikedung,"ucapnya.
kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menjelaskan awalnya pada hari senin (7/4/2025) sekitar pukul 21:30 wib, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang di lakukan warga amis inisial (S).
"Kemudiaan tersangka diamankan ke polsek cikedung. Kemudian kita undang korban dan disarankan oleh pihak kepolisian membuat laporan. Namun korban tidak bersedia untuk membuat laporan proses hukum kepada tersangka,"katanya.
Dikarenakan Polsek Cikedung sudah mempertimbangkan 1x24 jam korban tidak juga membuat laporan, akhirnya tersangka dibebaskan
"Akan tetapi, karena banyaknya informasi atau peristiwa-peristiwa yang diduga melibatkan pelaku, kita akan melakukan pencarian terhadap pelaku. nanti akan kita cek peristiwa atau pidananya,"ujarnya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto