get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jabar Hadiri Sekolah Politik di Indramayu, Tekankan Pentingnya Teknologi dan Sejarah

Wacana Pemekaran Jawa Barat Jadi Lima Provinsi Hoaks, Bappeda Jabar Angkat Bicara

Kamis, 26 Juni 2025 | 21:25 WIB
header img
Wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi yang sempat beredar luas dipastikan hoaks atau kabar bohong. (Foto: dok)

INDRAMAYU, iNews.id - Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi yang sempat mengemuka di ruang publik dipastikan tidak benar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan resmi pemerintah daerah.

“Hoaks. Tidak ada pembahasan itu (Jabar dimekarkan menjadi 5 Provinsi),” ujar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (26/6/2025).

Dedi menyampaikan bahwa saat ini Bappeda Jabar bersama DPRD tengah memfokuskan perhatian pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Menurutnya, dalam seluruh proses pembahasan tersebut, tidak satu pun poin yang mengarah pada pemekaran wilayah provinsi.

“Di antara pembahasan itu (RPJMD), tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi,” tegasnya.

Fokus Utama: Pemekaran Desa dan Kabupaten/Kota

Alih-alih memperluas cakupan provinsi, Bappeda justru menaruh perhatian pada pemekaran desa sebagai strategi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa, saat ini hanya terdapat sekitar 5.311 desa, jumlah yang dinilai tidak proporsional dibandingkan kebutuhan pelayanan.

Dedi mencontohkan kondisi di provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki 7.000 hingga 8.000 desa, sementara populasi mereka lebih rendah dari Jawa Barat. Ketimpangan ini berdampak pada berbagai aspek, termasuk alokasi dana desa yang secara otomatis ikut lebih kecil.

“Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa anggaplah rata-rata satu miliar per desa, kita hanya dapat Rp 5 triliun, kalau Jawa Tengah Rp7 triliun-Rp8 triliun,” kata Dedi.

Ia menambahkan, pemekaran desa menjadi kebutuhan untuk memudahkan jangkauan layanan pemerintah kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas kontrol dan pengawasan di tingkat lokal.

“Di bagian pemerintah kerja sama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektivitas layanan,” jelasnya.

Tak hanya pemekaran desa, Bappeda juga terus mengupayakan pemekaran kabupaten dan kota sebagai bagian dari agenda lima tahunan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut telah mengajukan sembilan usulan daerah otonomi baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun demikian, hingga kini seluruh pengajuan tersebut masih menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.

“Belum ada progresnya (pemekaran kabupaten/kota),” pungkas Dedi.

Wacana Lima Provinsi yang Disebut Hoaks

Berikut rincian lima wilayah yang sempat diisukan akan menjadi provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat namun telah diklarifikasi sebagai hoaks:

Provinsi Sunda Galuh (Tallaga Cianjaran): Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci): Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi.

Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci): Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi): Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman): Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut