Indramayu Siap Gelar Pilkades Digital Serentak di 139 Desa Desember 2025
Ia menjelaskan, sistem digital ini akan menggantikan proses manual dalam pemungutan suara dengan metode elektronik yang dilengkapi sistem pengamanan berlapis. Meski berbasis digital, setiap pemilih tetap akan menerima bukti fisik berupa cetakan surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara sebagai bentuk kontrol terhadap hasil perhitungan elektronik.
“Data pemilih juga diintegrasikan dengan database kependudukan Dukcapil untuk memastikan kesesuaian daftar pemilih tetap dan menjamin bahwa setiap warga hanya dapat memberikan suara satu kali,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkapkan bahwa Indramayu dipilih sebagai percontohan pelaksanaan pilkades digital di Jawa Barat. Pelaksanaan di Indramayu diharapkan menjadi tolok ukur bagi implementasi serupa di daerah lain pada tahun berikutnya.
“Pilkades digital ini tentu hal baru bagi banyak desa, meskipun di beberapa daerah sudah pernah dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaannya,” ungkap Ade.
Editor : Tomi Indra Priyanto