get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Kasus Kekerasan Seksual Bocah 13 Tahun di Indramayu, Keluarga Korban Keluhkan Lambannya Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:53 WIB
header img
Ayah korban, Karyo (47), saat ditemui di kediamannya di Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Indramayu menuai sorotan. Orang tua korban mengaku belum menerima perkembangan berarti dari pihak kepolisian, meski laporan resmi telah dibuat di Polres Indramayu pada 12 Agustus 2025 lalu. 

Korban berinisial RJ (13), lulusan sekolah dasar asal Desa Tempel, Kecamatan Lelea. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang hingga delapan kali oleh seorang pria dewasa berinisial W, warga Desa Bongas Blok Jamban, Kecamatan Bongas. Ayah korban, Karyo (47), mengatakan putrinya sempat hilang selama tiga hari sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

“Waktu saya temukan, anak saya menangis, badannya penuh lebam. Saya enggak sanggup melihatnya,” ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2025 

Karyo mengungkapkan, setelah laporan dibuat dan visum dilakukan, ia berharap ada langkah tegas dari kepolisian. Namun, hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait proses hukum yang berjalan.

"Saya sudah serahkan semuanya ke jalur hukum, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut