Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jalur Pantura Indramayu, Sita Dua Senjata Tajam
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Aksi tawuran yang meresahkan warga berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu. Polisi mengamankan seorang remaja dan dua bilah senjata tajam saat patroli di Jalan Pantura, Blok Sumber Mas, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Minggu, 7 September 2025 dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.30 WIB, seorang remaja berinisial R (17), pelajar asal Kecamatan Patrol, berhasil diamankan. Sementara remaja lainnya kabur meninggalkan lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, R mengakui bahwa kelompoknya memang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut,” ujar AKP Surahmat.
Selain mengamankan R, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam jenis tongkat malaikat yang dibuang oleh kelompok remaja tersebut saat melarikan diri.
Kapolsek menegaskan, meskipun tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi, peristiwa ini sempat membuat warga sekitar resah. Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan aparat desa dan orang tua pelaku untuk memberikan pembinaan.
“Patroli seperti ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama melaporkan potensi gangguan kamtibmas sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tandasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto