get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Res Narkoba Polres Indramayu

Polres Indramayu Ungkap 29 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:43 WIB
header img
Polres Indramayu gelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Aula Polres Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga minggu pertama Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, polisi mencatat sebanyak 29 laporan polisi (LP) dengan total 36 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, dari jumlah kasus tersebut 21 kasus merupakan tindak pidana narkotika, sementara 8 kasus lainnya terkait peredaran obat keras tertentu (OKT).

“Untuk rinciannya, narkotika terdiri dari 15 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus tembakau sintetis. Sementara kasus obat keras tertentu meliputi peredaran obat tanpa izin edar,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Dari 36 tersangka yang diamankan, sebanyak 27 orang terlibat dalam kasus narkotika dan 9 orang dalam kasus obat keras tertentu. Seluruh tersangka merupakan laki-laki.

“Berdasarkan peran mereka dalam jaringan peredaran, polisi mengategorikan 29 orang sebagai pengedar, 5 orang sebagai kurir, dan 2 orang sebagai pengguna,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut