Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Indramayu Ungkap 29 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:43 WIB
  • author Selamet Hidayat
Polres Indramayu Ungkap 29 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan
Polres Indramayu gelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Aula Polres Indramayu. (Foto: Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga minggu pertama Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, polisi mencatat sebanyak 29 laporan polisi (LP) dengan total 36 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, dari jumlah kasus tersebut 21 kasus merupakan tindak pidana narkotika, sementara 8 kasus lainnya terkait peredaran obat keras tertentu (OKT).

“Untuk rinciannya, narkotika terdiri dari 15 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus tembakau sintetis. Sementara kasus obat keras tertentu meliputi peredaran obat tanpa izin edar,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Dari 36 tersangka yang diamankan, sebanyak 27 orang terlibat dalam kasus narkotika dan 9 orang dalam kasus obat keras tertentu. Seluruh tersangka merupakan laki-laki.

“Berdasarkan peran mereka dalam jaringan peredaran, polisi mengategorikan 29 orang sebagai pengedar, 5 orang sebagai kurir, dan 2 orang sebagai pengguna,” katanya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut