Kronologi Lengkap Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Lima Jenazah Dikubur Satu Lubang
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi mengungkap kronologi lengkap pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang dilakukan secara keji oleh tersangka Sobirin alias R dan Prio alias P. Lima nyawa melayang dalam satu malam, termasuk seorang bayi yang masih berusia beberapa bulan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sore, R dan P mendatangi rumah korban dengan modus mengajak bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng. Percakapan berlangsung hingga larut malam.
“Kemudian pada Jumat 29 Agustus 2025 sore, tersangka R dan P datang mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng,” ujar Kombes Hendra, Selasa, 9 September 2025.
Menjelang tengah malam, sekira pukul 23.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang di rumah korban dengan alasan untuk bongkar muat minyak yang nanti dikirim. Saat korban lengah, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur.
Setelah Budi tak sadarkan diri, R dan P masuk ke kamar Sachroni pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku memukul korban Sachroni menggunakan pipa besi.
Tak berhenti di situ, R juga masuk ke kamar Euis Juwita dan anaknya RA yang sedang tidur.
“Tersangka R memukul kepala kedua korban hingga tewas menggunakan pipa besi. Sementara, tersangka P menenggelamkan bayi B ke ember (baskom) berisi air hingga tewas,” tutur Kabid Humas.
Setelah memastikan semua korban meninggal, kedua pelaku menyeret jenazah menggunakan terpal ke halaman belakang rumah.
Pada Sabtu, 30 Agusutus 2025 dini hari, kelima jenazah dikubur dalam satu liang. Bayi dan anak RA ditempatkan di dasar lubang, di atasnya jenazah Euis, kemudian Sachroni, dan paling atas Budi Awaludin.
“Mereka juga merapikan kondisi rumah, dan membawa mobil korban. Tersangka P dan R membuang barang bukti pipa besi ke Sungai Cimanuk,” pungkas Kombes Hendra. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto