get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasur Terbakar Picu Kebakaran Rumah di Pawidean, Damkar Indramayu Gerak Cepat Padamkan Api

Pesantren di Indramayu Jadi Lokasi Pemeriksaan Kelayakan Bangunan oleh Kementerian PU

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:17 WIB
header img
Sejumlah Tim dari Kementrian Pekerjaan Umum lakukan assessment di gedung Asrama Al Fajar, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah, Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Tim dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melakukan quick assessment atau penilaian cepat terhadap kondisi bangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah, Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI pasca ambruknya pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 50 santri.

Ketua Yayasan Darul Falah sekaligus pengasuh pondok, KH. Munsit, menjelaskan bahwa kunjungan tim PU tersebut bertujuan meninjau kelayakan dan kekuatan struktur bangunan pondok agar aman digunakan para santri.

“Kami kedatangan perwakilan dari Kementerian PU dalam rangka menjalankan perintah Presiden untuk mengantisipasi kejadian seperti di Sidoarjo,” ujar KH. Munsit, saat ditemui di pesantren, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia mengatakan, tim dari Balai Bandung meninjau langsung berbagai aspek teknis, mulai dari kualitas besi hingga struktur bangunan utama. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah pondok pesantren memenuhi standar keamanan konstruksi atau perlu dilakukan perbaikan.

“Mereka meninjau dari segi kekuatan bangunan, besi, dan lain sebagainya. Tujuannya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal serupa di pondok lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, KH. Musit juga mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah menjadi salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Alhamdulillah pondok kami sudah memiliki PBG. Kalau dulu dikenal IMB, sekarang istilahnya PBG,” ungkapnya.

Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat menggratiskan biaya pengurusan PBG atau IMB bagi lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, terutama bagi yang tidak memiliki sumber pendanaan cukup.

“Harapan kami, untuk pondok pesantren yang sedang mengajukan PBG atau IMB bisa digratiskan. Tidak semua pondok punya kemampuan membayar. Ada yang dapat bantuan, tapi pengurusan PBG-nya tetap berbayar,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut