BPBD Indramayu Tetapkan Status Siaga Darurat hingga Juni 2026
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menetapkan status siaga darurat bencana sejak Agustus 2025 hingga Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan angin puting beliung yang mulai meningkat di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengatakan penetapan status siaga dilakukan agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi lintas instansi.
“Status kebencanaan sampai saat ini kita berlakukan dari mulai bulan Agustus sampai Juni nanti, pada status siaga darurat. Mudah-mudahan tidak sampai ke status tanggap darurat,” ujar Oce usai Apel Siaga Gabungan di halaman Kantor BPBD, Rabu, 12 November 2025.
Oce menjelaskan, ancaman utama di Kabupaten Indramayu masih didominasi bahaya banjir akibat jebol tanggul dan luapan air sungai. Namun, dalam beberapa bulan terakhir juga muncul fenomena angin kencang dan puting beliung di beberapa kecamatan.
“Mitigasi memang yang paling dominan di kita ini bahaya banjir. Tapi akhir-akhir ini juga sering terjadi bahaya-bahaya yang muncul karena angin puting beliung ataupun angin ribut seperti itu,” tambahnya.
Menurutnya, titik rawan bencana banjir hampir tersebar di setiap kecamatan, khususnya di kawasan rendah dan sekitar tanggul sungai. BPBD berkoordinasi dengan BBWS, Dinas PUPR, dan tim teknis untuk memperkuat tanggul serta memantau potensi kerusakan.
“Kita coba pertinggi tanggul untuk meminimalisir kondisi keresahan masyarakat,” jelas Dadang.
BPBD mencatat lima kejadian bencana sepanjang November ini, terdiri dari tiga kasus angin puting beliung dan dua kejadian rob di Kecamatan Kandanghaur, tepatnya di Desa Eretan Wetan, Eretan Kulon, dan Kertawinangun. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto